RELUNG.ID- Advokat senior sekaligus aktivis Eggi Sudjana melaporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo ke polisi atas tuduhan fitnah dan penghinaan. Laporan tersebut dilayangkan setelah keduanya disebut menuding Eggi “dibeli untuk jadi pengkhianat” serta menyebutnya dengan istilah “tuyul”.
Dalam sebuah podcast YouTube Forum Keadilan TV bersama host Margi Syarif, Eggi menegaskan bahwa tudingan dirinya “dibeli Jokowi” merupakan tuduhan serius tanpa bukti.
“Dia pakai istilah membeli. Saya boleh dong tanya, dibeli berapa? Mana transaksinya? Kalau tidak sesuai fakta, itu namanya fitnah. Sakit hati saya,” ujarnya.
Kekesalan Eggi semakin memuncak ketika Roy Suryo dalam sebuah podcast menyinggung soal restorative justice yang diterima dirinya dan Damai Hari Lubis, sembari menunjukkan karikatur dua “tuyul” menghadap jin ifrit. Roy bahkan mengeluarkan wayang dan melontarkan pernyataan bernada satire.
Menurut Eggi, sebutan tersebut bukan sekadar satire, melainkan penghinaan langsung, terlebih di tengah perkara hukum yang sedang ia hadapi.
“Satire itu seperti puisi Butet, enggak ada kasus. Ini saya lagi ada kasus sama dia. Kenapa saya dibilang tuyul?” ucapnya geram.
Eggi menegaskan, meski sebelumnya mereka berada dalam barisan perjuangan yang sama, ia tidak bisa menerima penghinaan terhadap harga dirinya.
“Tapi ketika dia menghina seperti ini, harga diri saya terinjak-injak. Enggak bisa dong. Batasnya di situ,” katanya.
Eggi mengaku bisa saja membalas dengan cara lain, namun memilih jalur hukum sebagai bentuk edukasi.
“Kalau saya pakai teori kerusuhan, ini kesempatan saya bikin rusuh. Saya bisa datangin, saya bisa gebukin. Saya punya banyak pasukan. Tapi itu enggak benar. Maka saya tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Meski demikian, ia membuka pintu maaf apabila pihak yang menuduh bersedia meminta maaf.
Eggi juga mengungkap pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di kediaman pribadi Jokowi di Solo pada 8 Januari lalu. Pertemuan itu disebut berkaitan dengan penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan ijazah palsu yang sebelumnya menjerat dirinya dan Damai Hari Lubis.
Menurut Eggi, pertemuan berlangsung sekitar dua jam dan membahas berbagai hal, termasuk kondisi kesehatan. Ia mengaku meminta agar Jokowi menyampaikan kepada Kapolri untuk membatalkan status tersangkanya.
Eggi menegaskan bahwa status bebasnya bukan hasil lobi politik, melainkan murni perjuangan hukum. Ia juga menyebut sebagai advokat dirinya memiliki imunitas hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 16.
Kasus ini menandai retaknya hubungan Eggi dengan sejumlah tokoh yang sebelumnya berada dalam satu barisan gerakan. Ia menduga terdapat ambisi pribadi di balik kritik yang diarahkan kepadanya, termasuk soal kepemimpinan di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Sementara itu, Eggi dan Damai Hari Lubis telah melaporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Di sisi lain, Ahmad Khozinudin sebelumnya mengkritik langkah Eggi yang menemui Jokowi di Solo. Ia menilai langkah tersebut inkonsisten dengan perjuangan awal terkait dugaan ijazah UGM milik Presiden.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ahmad Khozinudin maupun Roy Suryo terkait laporan tersebut.[YKP]

