RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini adalah mantan pramugari, Enggar Riesta Driasmara Putri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Budi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta, dengan lima saksi yang dipanggil yakni, Stevi Silvana Rei, ibu rumah tangga, Enggar Riesta Driasmara Putri, mantan pramugari, Vicky Olivia Donsu, mahasiswa, Adec Iriani Chrisrine Hasibuan, dokter umum dan Delvina Yusiana Roba Putru, wiraswasta.
Kasus dugaan korupsi dana CSR ini terjadi pada periode 2020–2022, dan KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI saat itu.
Satori diketahui berasal dari Fraksi Partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. Keduanya kembali terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024.
Dugaan korupsi bermula ketika BI dan OJK menyepakati pemberian dana CSR untuk tiap anggota Komisi XI DPR. Dana tersebut dialokasikan untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 hingga 24 kegiatan per tahun dari OJK. Namun, menurut penyidik KPK, dana yang diterima tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
KPK kini terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak yang diduga ikut menikmati hasil korupsi tersebut.[YKP]

