Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Eksepsi Terdakwa Dikabulkan, Kasus TPPU Bina Darma Palembang Ditangguhkan
Regional

Eksepsi Terdakwa Dikabulkan, Kasus TPPU Bina Darma Palembang Ditangguhkan

alwiBy alwi21/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang dugaan TPPU Bina Darma. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Universitas Bina Darma (Bidar) Palembang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Agung Ciptoadi, digelar di Gedung Museum Tekstil Palembang, Rabu (20/8/2025) sore, dengan agenda pembacaan putusan sela.

Baca juga :   Pamit Usai Magrib, Remaja di Palembang Ditemukan Tewas di Aliran Sungai

Dalam putusannya, majelis hakim menerima seluruh eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Linda Unsriana dan Fery Corly.

“Menangguhkan penuntutan perkara pidana Nomor 755/Pid.B/2025/PN Plg atas nama terdakwa Linda Unsriana dan Fery Corly sampai dengan putusan perkara perdata Nomor 168/Pdt.G/2025/PN Plg memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Hakim Agung Ciptoadi saat membacakan putusan.

Selain itu, majelis hakim juga menangguhkan penahanan kedua terdakwa hingga perkara perdata tersebut berkekuatan hukum tetap. Selama penangguhan, tempo daluarsa penuntutan tidak berjalan.

Baca juga :   Aksi Heroik Polisi di Daan Mogot, Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Tengah Banjir

Kuasa hukum terdakwa, Reinhard Wattimena bersama timnya yakni Gibson Pandiangan, Donald Mamusung, dan Ronald Siahaan, menyatakan cukup puas dengan hasil putusan sela itu.

“Pertama kami akan menyurati Bareskrim karena masih ada dua perkara yang terkait di sana agar proses pemeriksaannya juga ditangguhkan. Kalau predikat crime ditangguhkan, otomatis follow up crime harus ditangguhkan juga,” ujarnya.

Ia juga meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk terus mengawal proses hukum perkara perdata yang telah diajukan sejak tiga bulan lalu.

Baca juga :   Overload! Ribuan Akses Bikin Server SPMB SD di Palembang Lumpuh

“Besok agenda sidang masuk tahap mediasi. Namun masih ada beberapa pihak tergugat yang sejak sidang pertama hingga kedua tidak pernah hadir. Kita harap besok bisa lengkap,” pungkasnya. (YSF)

Dugaan TPPU PN Palembang Universitas Bina Darma Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpotify Hadirkan Fitur Mix, Pengguna Bisa Jadi DJ Sendiri
Next Article Anime Oedo Fire Slayer: The Legend of Phoenix Umumkan Pemeran Utama, Tayang Perdana Januari 2026
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?