RELUNG.ID- Usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi kepada DPR dan MPR. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Ahmad Muzani, dan telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan MPR pada Senin (2/6/2025). Dalam suratnya, Forum Purnawirawan meminta agar parlemen segera memproses pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa surat tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna setelah DPR kembali dari masa reses.
“Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (3/6/2025) malam.
Andreas menjelaskan, sesuai Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan baru bisa diproses jika rapat paripurna DPR dihadiri oleh minimal dua pertiga anggota, dan isi surat tersebut disetujui oleh dua pertiga peserta rapat.
“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” tegasnya.
DPR saat ini masih dalam masa reses yang berlangsung dari 28 Mei hingga 23 Juni 2025. Meski demikian, wacana pemakzulan Gibran terus menjadi sorotan publik, terutama setelah dukungan dari para tokoh militer senior tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadiri rapat dengar pendapat jika diundang oleh DPR.
“Jadi di surat itu kami sudah sampaikan dari segi hukumnya. Kalau belum jelas, kami purnawirawan siap untuk hadir dalam rapat dengar pendapat,” ujar Bimo.[YKP]

