Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Empat Jenderal Teken Usulan Pemakzulan Gibran, DPR: Akan Dibacakan di Paripurna
Politik

Empat Jenderal Teken Usulan Pemakzulan Gibran, DPR: Akan Dibacakan di Paripurna

RiyadiBy Riyadi04/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi kepada DPR dan MPR. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Ahmad Muzani, dan telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan MPR pada Senin (2/6/2025). Dalam suratnya, Forum Purnawirawan meminta agar parlemen segera memproses pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa surat tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna setelah DPR kembali dari masa reses.

Baca juga :   PKB Bocorkan Kandidat yang Bakal Direkomendasikan untuk Maju Pilgub Sumsel 2024

“Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (3/6/2025) malam.

Andreas menjelaskan, sesuai Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan baru bisa diproses jika rapat paripurna DPR dihadiri oleh minimal dua pertiga anggota, dan isi surat tersebut disetujui oleh dua pertiga peserta rapat.

“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Baca juga :   DPR Tak Persoalkan Bendera One Piece, Sufmi Dasco: Ekspresi Kreatif Penggemar

DPR saat ini masih dalam masa reses yang berlangsung dari 28 Mei hingga 23 Juni 2025. Meski demikian, wacana pemakzulan Gibran terus menjadi sorotan publik, terutama setelah dukungan dari para tokoh militer senior tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadiri rapat dengar pendapat jika diundang oleh DPR.

“Jadi di surat itu kami sudah sampaikan dari segi hukumnya. Kalau belum jelas, kami purnawirawan siap untuk hadir dalam rapat dengar pendapat,” ujar Bimo.[YKP]

DPR Gibran Rakabuming Paripurna Pemakzulan Wapres
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLibur Panjang, 459 Ribu Kendaraan Melintasi JTTS Trafik Tol Pekanbaru-Dumai Tertinggi
Next Article Eks Teller BNI Palembang Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Korupsi Rp5,2 Miliar
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?