Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Empat Kali Mediasi Gagal, Ressa Tutup Peluang Damai dengan Denada
Hukum

Empat Kali Mediasi Gagal, Ressa Tutup Peluang Damai dengan Denada

RiyadiBy Riyadi30/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dari kanan ke kiri, Denada dan Ressa Rizky Rossano. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Upaya mediasi antara Ressa Rizky Rosano (24) dan Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait penelantaran anak di Pengadilan Negeri Banyuwangi resmi berakhir buntu.

Mediasi yang telah dilakukan sebanyak empat kali tanpa kehadiran Denada membuat pihak Ressa menutup peluang perdamaian dan memilih melanjutkan perkara ke tahap persidangan.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyatakan pihaknya sebelumnya telah membuka ruang seluas-luasnya untuk penyelesaian damai, termasuk dengan mengajukan perpanjangan waktu mediasi. Namun seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca juga :   Denada dan Ressa Rossano Berdamai, Gugatan Rp7 Miliar Segera Dicabut

“Ketika kemarin saya sudah membuka pintu mediasi dan peluang terjadinya perdamaian di tingkat mediasi serta mengoptimalkan upaya mediasi, sekarang sudah tertutup,” ujar Ronald, Kamis (26/1/2026).

Ronald menjelaskan, selama proses mediasi berlangsung, pihak Denada tidak pernah hadir. Bahkan tawaran mediasi secara daring melalui video call yang difasilitasi Pengadilan Negeri Banyuwangi pun tidak direspons.

“Sekarang pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan. Kalau sudah masuk persidangan, maka kita harus fight. Ada yang jatuh dan ada yang tidak,” tegasnya.

Baca juga :   Adik Denada Murka: Nama Almarhum Emilia Contessa Jangan Dijual untuk Simpati

Ia menambahkan, keputusan melanjutkan perkara ke persidangan bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai konsekuensi dari tidak adanya itikad baik dalam proses mediasi.

“Tidak ada niat untuk menjatuhkan. Namun kondisi inilah yang memaksa kami melangkah ke proses hukum,” katanya.

Meski demikian, dalam persidangan tersebut kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membenarkan bahwa Ressa merupakan anak biologis Denada. Ia menegaskan kliennya tidak pernah menyangkal status tersebut.

Baca juga :   Bobol Pabrik Penggilingan Padi, Sopir Asal Palembang Curi Dua Karung Beras dan Aki

“Benar, Ressa adalah anak dari Denada. Namun tidak benar jika dikatakan klien kami tidak mengakui atau menelantarkan Ressa,” ujar Iqbal.

Ronald Armada diketahui merupakan menantu dari Ratih, tante Denada, yang selama ini merawat Ressa. Ratih bersama suaminya, Dino, turut menjadi pihak penggugat dalam perkara tersebut.

Dengan gagalnya proses mediasi, majelis hakim akan melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan pokok perkara dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Banyuwangi.[YKP]

Denada Gagal Mediasi Ressa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLerai Adik Kelas Berkelahi, Pelajar SMPN 2 di Palembang Malah Ditusuk
Next Article Tangis Denada di Acara TV Jadi Sorotan, Muncul di Tengah Gugatan Rp7 Miliar dari Ressa Rizky
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?