RELUNG.ID – Niat hati hendak melerai adik kelasnya yang dianiaya oleh seorang pelajar lain. Nahas, malah salah satu pelajar SMPN 2 Palembang ini yakni MMS berumur 14 tahun menjadi korban penusukan.
Akibat kejadian tersebut, pelajar SMP ini mengalami luka tusuk di lengan tangan kanan kiri, hingga membuat ibu korban melapor ke Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas, ibu korban, Rima Melati (47) mengatakan, peristiwa penusukan yang dialami anaknya terjadi pada Kamis (29/1), sekitar pukul 13.00 WIB di jalan AKBP M Amin tepatnya di depan SMP N 2 Palembang Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Dari keterangan korban, Rima mengatakan peristiwa itu terjadi berawal anaknya dan saksi yakni SL (adik kelasnya-red) sedang duduk duduk di warung depan sekolahnya.
“Kalau cerita anak saya, dia ini dengan adik kelasnya dengan duduk duduk di depan warung dekat sekolah nya pak, ” kata warga jalan Radial Lorong Melati Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini.
Lalu, tiba tiba terlapor yakni AK datang tiba tiba langsung memukuli saksi SL. Melihat adik kelasnya dipukuli oleh Terlapor, saat itu korban sontak berniat hendak melerai.
“Hendak dipisah pak melihat adik kelasnya dipukuli oleh Terlapor, ” ucapnya seperti cerita korban.
Namun, melihat korban melerai terlapor malah marah dan langsung mengeluarkan diduga pisau dan langsung menusuk korban dibagian lengan tangan kiri.
“Ditusuk pak diduga pakai pisau kata anak saya. Oleh itulah kami melapor ini pak,” ungkapnya sambil mengatakan akibat kejadian ini korban mengalami luka tusuk di lengan.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan ibu korban terkait laporan UU Perlindungan Anak.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera kita limpahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan anak anak, melakukan penyelidikan mendalam,” tutupnya. (DNP)

