RELUNG.ID – Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap tegas Presiden RI Prabowo Subianto yang menolak skema power wheeling. Sikap ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan fungsi PLN sebagai penyedia listrik bagi masyarakat.
Ketua Umum DPP SP PLN (Persero), M. Abrar Ali, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai keputusan tersebut. Penolakan skema power wheeling disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas penolakannya terhadap skema power wheeling. Ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan PLN sebagai BUMN yang bertugas menyediakan listrik bagi masyarakat,” ujar Abrar Ali pada Rabu (26/2) di Jakarta.
Menurutnya, skema power wheeling berpotensi menggerus peran PLN sebagai pengendali utama sektor kelistrikan di Indonesia. Oleh karena itu, negara harus mempertahankan kendali penuh atas penyediaan listrik guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan energi bagi masyarakat luas.
“Kami sepakat dengan pemikiran Pak Hashim bahwa PLN harus tetap menjadi pengendali listrik di Indonesia. SP PLN juga mendukung penuh komitmen pemerintah dalam mengembangkan kapasitas listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang, dengan 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW dari nuklir. Namun, yang harus tetap diingat adalah PLN harus tetap menjadi pengendali utama,” tegas Abrar.
Sebelumnya, SP PLN telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap skema power wheeling. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk liberalisasi sektor kelistrikan yang tidak sesuai dengan konstitusi. Jika power wheeling diterapkan, pihak swasta akan diberikan izin untuk memproduksi dan menjual listrik secara langsung kepada masyarakat, yang dikhawatirkan dapat melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik.
“Jika swasta diperbolehkan menjual listrik langsung ke masyarakat, harga listrik akan bergantung pada mekanisme pasar, yang berpotensi merugikan masyarakat. Peran negara dalam penyediaan listrik juga bisa semakin melemah,” jelasnya.
Abrar juga menegaskan bahwa skema power wheeling seharusnya dihapus dari Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) karena lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat.
“Sikap yang paling bijak dan patriotik adalah menghapus klausul power wheeling dalam RUU EBET, sehingga tidak lagi menjadi bahan pembahasan di DPR. SP PLN akan terus bersuara menolak skema ini karena bertentangan dengan Pancasila, norma hukum, dan konstitusi negara,” tandasnya. (CKM)

