Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»SP PLN Apresiasi Sikap Tegas Prabowo Tolak Power Wheeling
Bisnis

SP PLN Apresiasi Sikap Tegas Prabowo Tolak Power Wheeling

ADMINBy ADMIN02/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap tegas Presiden RI Prabowo Subianto yang menolak skema power wheeling. Sikap ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan fungsi PLN sebagai penyedia listrik bagi masyarakat.

Ketua Umum DPP SP PLN (Persero), M. Abrar Ali, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai keputusan tersebut. Penolakan skema power wheeling disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas penolakannya terhadap skema power wheeling. Ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan PLN sebagai BUMN yang bertugas menyediakan listrik bagi masyarakat,” ujar Abrar Ali pada Rabu (26/2) di Jakarta.

Baca juga :   BI Sumsel: Penggunaan QRIS Tembus 141 Juta, Masih Terkonsentrasi di Palembang

Menurutnya, skema power wheeling berpotensi menggerus peran PLN sebagai pengendali utama sektor kelistrikan di Indonesia. Oleh karena itu, negara harus mempertahankan kendali penuh atas penyediaan listrik guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan energi bagi masyarakat luas.

“Kami sepakat dengan pemikiran Pak Hashim bahwa PLN harus tetap menjadi pengendali listrik di Indonesia. SP PLN juga mendukung penuh komitmen pemerintah dalam mengembangkan kapasitas listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang, dengan 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW dari nuklir. Namun, yang harus tetap diingat adalah PLN harus tetap menjadi pengendali utama,” tegas Abrar.

Baca juga :   Driver Ojol Kini Bisa Punya Rumah Subsidi dengan DP 0 Persen

Sebelumnya, SP PLN telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap skema power wheeling. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk liberalisasi sektor kelistrikan yang tidak sesuai dengan konstitusi. Jika power wheeling diterapkan, pihak swasta akan diberikan izin untuk memproduksi dan menjual listrik secara langsung kepada masyarakat, yang dikhawatirkan dapat melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik.

“Jika swasta diperbolehkan menjual listrik langsung ke masyarakat, harga listrik akan bergantung pada mekanisme pasar, yang berpotensi merugikan masyarakat. Peran negara dalam penyediaan listrik juga bisa semakin melemah,” jelasnya.

Baca juga :   Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Pertalite Sesuai Kebutuhan di Palembang

Abrar juga menegaskan bahwa skema power wheeling seharusnya dihapus dari Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) karena lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat.

“Sikap yang paling bijak dan patriotik adalah menghapus klausul power wheeling dalam RUU EBET, sehingga tidak lagi menjadi bahan pembahasan di DPR. SP PLN akan terus bersuara menolak skema ini karena bertentangan dengan Pancasila, norma hukum, dan konstitusi negara,” tandasnya. (CKM)

Power Wheeling SP PLN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpesifikasi Lengkap ICON e: dan CUV e:, Motor Listrik Keluaran Honda yang Baru Diluncurkan di Sumsel
Next Article Empat Lawang Terancam Tak Bisa Gelar PSU, KPU Masih Hitung Anggaran
ADMIN

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?