Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Empat Tahanan Kabur dari Sel Polres Empat Lawang, Satu Orang Tak Ikut Melarikan Diri
Hukum

Empat Tahanan Kabur dari Sel Polres Empat Lawang, Satu Orang Tak Ikut Melarikan Diri

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi tahanan kabur. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Empat tahanan dari ruang tahanan Polres Empat Lawang meloloskan diri pada Selasa (2/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di sel tahanan nomor 2 Polres Empat Lawang. Dari lima penghuni sel, empat orang berhasil melarikan diri setelah menjebol teralis besi ventilasi yang berada di bagian atas kamar tahanan.

Menariknya, satu tahanan berinisial TS (29) memilih tidak ikut dalam aksi tersebut dan tetap berada di dalam sel saat para rekannya melarikan diri.

Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pelarian diketahui saat petugas Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) melakukan patroli rutin dan mendapati sejumlah tahanan sudah tidak berada di dalam sel.

“Benar, saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri,” kata Ariyanto, Selasa (2/6/2026).

Empat tahanan yang kabur masing-masing Febri Andi Kaspura (36), tersangka kasus narkotika asal Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi. Kemudian Pigo Ardiansyah (22), tersangka kasus pidana umum asal Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.

Selain itu, Badri (42), tersangka kasus narkotika asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh, serta Rianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga para tahanan telah merencanakan pelarian tersebut sejak beberapa hari sebelumnya. Keterangan itu diperoleh dari TS yang tidak ikut melarikan diri.

“Untuk satu tahanan (berinisial TS) sudah diperiksa sebagai saksi karena tidak ikut kabur,” jelasnya.

Menurut pengakuannya, para tahanan secara diam-diam menggesek teralis ventilasi menggunakan alat tertentu selama kurang lebih empat hari hingga besi tersebut melemah dan akhirnya bisa dijebol.

Setelah membuka jalur keluar melalui ventilasi, para tahanan diduga memanfaatkan kain yang disambung menyerupai tali untuk memanjat dinding dan keluar dari area tahanan.

“Iya, dugaannya membobol ventilasi bagian atas sebelum melarikan diri,” ujar Ariyanto.

Saat ini Polres Empat Lawang telah membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan yang kabur. Selain melakukan pengejaran, kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya kelalaian maupun faktor lain yang mendukung keberhasilan aksi pelarian tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri agar segera melapor kepada aparat terdekat. Aparat berharap para pelaku dapat segera ditangkap kembali sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.[THQ]

Empat Lawang Sumsel Tahanan Kabur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHelikopter Water Bombing Dikerahkan 36 Kali, Ogan Ilir dan PALI Jadi Prioritas Pemadaman
Next Article Tangis Haru di Arafah Terbayar Tuntas, Kloter Pertama Haji Sumsel Pulang Utuh ke Tanah Air
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?