Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Empat Wanita Curi Pakaian di Mal Palembang, Ngaku Hamil
Hukum

Empat Wanita Curi Pakaian di Mal Palembang, Ngaku Hamil

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polrestabes Palembang saat menghadirkan keempat wanita pelaku pencurian di Mal, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Polisi menangkap empat wanita pelaku pencurian pakaian berbagai merk di sejumlah Mal Palembang, Sumsel, Senin 18 November 2024.

Keempat wanita tersebut bernama Sulaimi (52), Devi Alfian (43), Kenny (39), dan Maryati, semuanya berasal dari Jalan Depati Sa’id, Gang Famili, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Sumsel.

“Empat wanita itu melakukan pencurian di Toko Murah Meriah Simpang 4 Pakjo, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika toko dalam keadaan sepi, ” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Rabu 20 November 2024.

Baca juga :   Ayah di Palembang Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Tahun 2015, Begini Kronologinya

Harryo menjelaskan para pelaku masuk ke toko dengan alasan berbelanja, namun langsung beraksi memasukkan barang curian ke dalam pakaian mereka untuk mengelabui karyawan.

“Kejadian ini baru diketahui setelah karyawan toko, Fitriyani (38), melihat sejumlah barang hilang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko, yang kemudian membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang,” kata dia.

Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian ini mencapai Rp3.350.000, yang terdiri dari 63 pakaian dalam, 10 helai BRA, 4 helai celana pendek, 1 celana panjang, dan 1 baju batik.

Baca juga :   Ayah Kandung Aniaya Anaknya Berumur 3 Tahun Hingga Tewas, Ternyata...

“Modus pelaku dengan memasukkan barang curian ke dalam pakaian mereka, mengelabui pegawai toko dengan tampilan seperti orang hamil,” kata dia.

Selain itu, para pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa di tiga pusat perbelanjaan lainnya, yakni di JM Sukarami, JM Bandung, dan Toko Murah Meriah Simpang Pakjo Palembang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain 63 helai pakaian dalam, 10 helai BRA, 4 helai celana pendek, 1 celana panjang, dan 1 baju batik. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, “kata dia.

Sulaimi, salah satu pelaku, mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa hasil curian tersebut rencananya akan dijual di wilayah Lubuk Linggau. Namun, mereka belum sempat menjual barang curian tersebut sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Rencananya, kami akan menjual barang curian ini, tetapi belum sempat dijual saya bersama teman-teman sudah ditangkap,” kata Sulaimi.[AYK]

Hamil Mal Palembang Pencurian Wanita
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGagal Nyalip Truk Tangki, IRT di Palembang Tewas di Jalan
Next Article Banjir Kembali Renggut Nyawa, DPRD Palembang Didesak Kawal Putusan Pengadilan Soal Mitigasi Bencana
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?