Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KAI Palembang Amankan 52 Barang Tertinggal Senilai Rp133 Juta

20/10/2026

Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Pengawasan Senjata Api Disorot

20/10/2026

Aktivis Kritik PTBA soal Pasokan PLTU Banjarsari: Jangan Korbankan Masyarakat

20/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Enam Pemanjat Greenpeace Diamankan Usai Bentangkan Baliho di Bundaran HI, Bawa Pesan Soal Karhutla dan Biaya Hidup Mencekik
Regional

Enam Pemanjat Greenpeace Diamankan Usai Bentangkan Baliho di Bundaran HI, Bawa Pesan Soal Karhutla dan Biaya Hidup Mencekik

ADMINBy ADMIN20/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Enam pemanjat Greenpeace Indonesia diamankan polisi setelah membentangkan baliho di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (20/10/2026). Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan kini didampingi tim kuasa hukum.

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeany Sirait, mengatakan polisi tidak menjelaskan secara rinci alasan pengamanan maupun dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada keenam pemanjat tersebut.

“Saat ini teman-teman ditangkap oleh polisi. Saat ini teman-teman sedang dalam proses pendampingan. Mereka dibawa ke PMJ (Polda Metro Jaya),” kata Jeany seperti dilansir dari IDN Times.

Menurut Jeany, tim kuasa hukum Greenpeace juga belum mengetahui ketentuan pidana yang diduga dilanggar oleh para pemanjat. Ia menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan, termasuk terkait kerusakan terhadap Patung Selamat Datang yang berstatus cagar budaya.

“Berdasarkan keterangan dari teman-teman lawyer, juga belum diketahui melanggar tindak pidana yang mana,” ujarnya.

Jeany menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak ada peralatan di kawasan Bundaran HI yang mengalami kerusakan akibat aksi tersebut.

“Pak Pram mengatakan tidak ada peralatan apa pun di Bundaran HI yang rusak hingga saat ini,” katanya.

Jeany menjelaskan, aksi tersebut dilakukan enam pemanjat, termasuk dua perempuan, sejak subuh. Tim memilih waktu ketika aktivitas masyarakat belum ramai untuk mengurangi risiko keselamatan saat pemanjatan.

Baliho berwarna kuning berukuran besar itu memuat sejumlah keresahan publik, mulai dari kenaikan biaya hidup hingga krisis iklim dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baliho mulai terbentang di Bundaran HI sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, pemasangannya hanya berlangsung sekitar 30 menit setelah personel kepolisian meminta baliho diturunkan. Para pemanjat kemudian turun dari Patung Selamat Datang sekitar pukul 08.30 WIB.

“Aksi ini merupakan penyampaian aspirasi terkait keresahan dalam berbagai isu yang selama ini dirasakan oleh publik,” ujar Jeany.

Dalam perkembangan selanjutnya, total 11 orang dibawa ke Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang diterima, empat orang di antaranya telah dilepaskan, sedangkan keenam pemanjat masih berada di unit kriminal umum untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, mereka sempat dibawa ke klinik untuk menjalani pemeriksaan urine. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena mereka tidak tertangkap tangan menggunakan narkotika.

Greenpeace berharap keenam pemanjat segera dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan. “Kami berharap mereka bisa segera dilepas juga oleh personel kepolisian,” kata Jeany.

Hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dasar hukum pengamanan maupun status hukum keenam pemanjat dari pihak kepolisian. (KPB)

Dua Tahun Prabowo Gibran Greenpeace
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Pangkas Oligarki dan Berantas Korupsi
Next Article Mantan Sopir Inara Rusli Ditahan Bareskrim atas Dugaan Akses Ilegal
ADMIN

Related Posts

Regional

KAI Palembang Amankan 52 Barang Tertinggal Senilai Rp133 Juta

20/10/20261 Views
Regional

Aktivis Kritik PTBA soal Pasokan PLTU Banjarsari: Jangan Korbankan Masyarakat

20/10/20262 Views
Regional

Viral Video Ajudan Rudy Mas’ud Diduga Dorong Mahasiswi hingga HP Jatuh

20/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,066 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,904 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,861 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?