Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Enam Situs Baru Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Palembang, Berikut Daftarnya
Regional

Enam Situs Baru Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Palembang, Berikut Daftarnya

alwiBy alwi20/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jembatan Ampera yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya baru di Palembang. (Dokumen Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang mengumumkan telah menetapkan enam objek baru sebagai Cagar Budaya peringkat kota.

Penetapan ini berdasarkan salinan SK Wali Kota Palembang Nomor 482 dan 485 tahun 2024, yang dikeluarkan pada akhir Desember 2024.

Baca juga :   Lewat MDS, Palembang Jadi Kota Percontohan Digitalisasi Data Kematian di Indonesia

Juru Bicara TACB Palembang, Kemas Ari Panji mengapresiasi Pemkot Palembang dan semua pihak terkait yang telah mendukung proses penetapan ini.

Dia menjelaskan, proses penetapan ini berlangsung melalui dua tahap sidang TACB. Pada sidang pertama, Jumat 25 Oktober 2024, di mana TACB mengusulkan tiga objek yakni Jembatan Ampera, Gedung Kesenian Palembang, dan Masjid Agung Palembang.

“Usulan tersebut disetujui dan ditetapkan melalui SK Walikota Nomor 482/KPTS/DISBUD/2024, tertanggal 27 Desember 2024,” katanya, Kamis (20/2).

Baca juga :   Sepanjang 2024, Pemkot Palembang Sudah Terbitkan 533 Aturan

Kemudian, pada sidang kedua digelar pada Rabu 6 November 2024 lalu yang menghasilkan usulan tambahan untuk menetapkan Masjid Lawang Kidul, Kompleks Makam Kramojayo, dan Museum Pahlawan Nasional Mayjen Purn dr AK Gani sebagai Cagar Budaya.

Usulan ini dikukuhkan melalui SK Walikota Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024, tertanggal 31 Desember 2024.

“Dengan penambahan enam objek terbaru, kini terdapat sembilan bangunan dan struktur yang berstatus Cagar Budaya di Kota Palembang hingga tahun 2025,” katanya.

Baca juga :   PSEL Palembang Mulai Beroperasi, 1.000 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

  1. Masjid Agung Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo)
  2. Eks Balai Pertemuan (Gedung Kesenian Palembang)
  3. Jembatan Ampera
  4. Masjid Lawang Kidul
  5. Kompleks Makam Kramojayo
  6. Museum Pahlawan Nasional Mayjen Purn dr AK Gani.

Baca juga :   Pria di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, Pemerintah Kota telah menetapkan tiga Cagar Budaya melalui SK Walikota Palembang Nomor 479/KPTS/DISBUD/2023, tertanggal 29 Desember 2023. Ketiga cagar budaya tersebut adalah:

  1. Kantor Ledeng
  2. Bangunan Utama Kantor Kejaksaan Negeri Palembang
  3. Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II. (DSK)
Eks Balai Pertemuan Enam Cagar Budaya Baru di Palembang Jembatan Ampera Kompleks Makam Kramojayo Masjid Agung Palembang Masjid Lawang Kidul Museum Pahlawan Nasional Pemkot Palembang Tim Ahli Cagar Budaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tapi Masa Depan Kebebasan Pers Diragukan
Next Article 961 Kepala Daerah Resmi Dilantik, Wali Kota Palembang Ratu Dewa Janji Bawa Perubahan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?