Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tapi Masa Depan Kebebasan Pers Diragukan
Regional

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tapi Masa Depan Kebebasan Pers Diragukan

ADMINBy ADMIN20/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi jurnalis. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencatat skor 60,5 atau masuk dalam kategori “Agak Terlindungi”. Skor ini mengalami peningkatan sebesar 0,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, meskipun indeks meningkat, mayoritas jurnalis di Indonesia justru merasa cemas terhadap masa depan kebebasan pers, terutama di tengah transisi pemerintahan baru.

Dewan Pengawas Yayasan Tifa, Natalia Soebagjo, mengungkapkan bahwa sebanyak 66 persen jurnalis kini lebih berhati-hati dalam memproduksi berita karena adanya ancaman kriminalisasi, sensor, serta tekanan dari berbagai pihak.

Baca juga :   Blackout Sumatera, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Hampir Satu Jam

“Bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat dalam lima tahun mendatang adalah pelarangan liputan sebesar 56 persen dan larangan pemberitaan sebesar 51 persen. Aktor utama yang dianggap mengancam kebebasan pers adalah organisasi masyarakat sebesar 23 persen dan buzzer sebesar 17 persen,” ungkap Natalia dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 merupakan hasil kerja sama Yayasan TIFA dengan Populix dalam program Jurnalisme Aman. Program ini melibatkan konsorsium Yayasan TIFA, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) dengan dukungan dari Kedutaan Besar Belanda.

Indeks ini mengukur tingkat perlindungan jurnalis di Indonesia berdasarkan tiga pilar utama: Individu Jurnalis, Stakeholder Media, serta Peran Negara dan Regulasi.

Baca juga :   Alarm Karhutla Naik di Akhir Tahun, Sumsel Hadapi Ledakan Kebakaran Lahan Meski Masuk Musim Hujan Lokal

Hasil survei terhadap 760 jurnalis serta analisis data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi isu serius. Sepanjang 2024, tercatat 167 jurnalis mengalami kekerasan dengan total 321 kejadian.

Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pelarangan liputan (56 persen) dan larangan pemberitaan (51 persen). Organisasi masyarakat (23 persen), buzzer (17 persen), dan kepolisian (13 persen) menjadi aktor utama dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Selain itu, sebanyak 39 persen jurnalis mengaku pernah mengalami penyensoran, baik dari redaksi maupun pemilik media. Bahkan, lebih dari setengah responden mengakui melakukan sensor mandiri (self-censorship) untuk menghindari konflik dan kontroversi yang berlebihan.

Baca juga :   PSN Nikel di Maluku Utara Picu Krisis Lingkungan dan Sosial

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menyoroti bahwa meskipun jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis menurun, kualitas kekerasannya justru meningkat. Pada 2024, terdapat kasus jurnalis yang meninggal dunia akibat kekerasan, sesuatu yang tidak terjadi pada 2023 dan 2022.

“Jadi, meskipun indeks naik, kita tidak bisa hanya melihat angka tanpa memperhatikan kualitas kasus kekerasan yang terjadi,” ujar Bayu.

Menurutnya, ancaman terhadap jurnalis tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik tetapi juga intimidasi dan tekanan ekonomi. Banyak jurnalis yang akhirnya melakukan swasensor karena takut akan dampak yang lebih besar, termasuk pembatasan kerja sama media dengan pemerintah atau pihak swasta jika menerbitkan berita yang dianggap sensitif.

Baca juga :   KAI Mulai Posko Angkutan Nataru, 177 Petugas Disiagakan Sepanjang Rel Divre III Palembang

Menanggapi hal tersebut, Deputi II Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjamin keselamatan jurnalis. Ia menyatakan, kebebasan pers yang sehat akan berdampak positif pada pembangunan demokrasi dan stabilitas nasional.

“Kami akan terus berupaya membangun komunikasi yang lebih erat dengan media serta memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi publik. Angka 60,5 ini kita syukuri, tapi di tahun-tahun berikutnya kita harap indeks ini benar-benar masuk kategori ‘terlindungi’,” ujar Noudhy.

Meski ada peningkatan indeks, tantangan terhadap kebebasan pers di Indonesia masih besar. Regulasi seperti UU ITE dan KUHP masih dianggap sebagai ancaman utama bagi jurnalis.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Diminta Waspada

Oleh karena itu, berbagai pihak didorong untuk mengambil langkah strategis dalam memastikan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para jurnalis.

“Khusus untuk pemerintah, harus merevisi regulasi yang membatasi kebebasan pers serta memperkuat mekanisme perlindungan hukum bagi jurnalis. Di pihak perusahaan media, harus meningkatkan komitmen terhadap keselamatan jurnalis melalui SOP yang jelas, pelatihan keselamatan, dan dukungan hukum. Sementara itu, organisasi jurnalis dan CSO harus memperkuat advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi bagi jurnalis dalam menghadapi ancaman,” kata Natalia. (KPB)

AJI Indonesia Indeks Kebebasan Pers Indeks Keselamatan jurnalis Keselamatan Jurnalis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDari Panggung Perak ke Jeruji Besi, Perjalanan Panjang Musisi Legendaris Fariz RM Melawan Narkoba
Next Article Enam Situs Baru Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Palembang, Berikut Daftarnya
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?