Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kecelakaan Angkutan Batubara Kian Marak di Sumsel, Aktivis Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh
Hukum

Kecelakaan Angkutan Batubara Kian Marak di Sumsel, Aktivis Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh

Indra PrajaBy Indra Praja27/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tongkang batu bara yang menabrak rumah warga di perairan Sungai Musi Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Di balik tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan dari industri batu bara, tersimpan ancaman serius bagi masyarakat dan lingkungan. Masalah angkutan batu bara terus meningkat, mulai dari kemacetan, polusi debu, hingga kecelakaan fatal di jalur darat maupun perairan.

Sepanjang Maret 2025 saja, tiga insiden besar terjadi, menambah panjang daftar bencana akibat angkutan batu bara. Pada 12 Maret, tongkang milik PT Bukit Prima Bahari, anak usaha PT Bukit Asam (PTBA) yang juga operator kapal, menabrak rumah warga di Keramasan, Palembang, menyebabkan kerugian besar.

Sehari kemudian, tongkang milik PT Tempirai menabrak Jembatan PTPN IV Kebun Bentayan di Banyuasin, menghambat akses transportasi vital. Insiden serupa terjadi pada 12 Agustus 2024, saat Jembatan Lalan di Musi Banyuasin ambruk akibat dihantam tongkang PT Santana Jaya.

Baca juga :   Tongkang Batu Bara Bikin Ulah Lagi, Jembatan Bentayan di Banyuasin Nyaris Ambruk Setelah Ditabrak

Terbaru, kecelakaan kembali terjadi di Sungai Musi, tepatnya di kawasan Gandus Palembang. Tongkang Leo Marine 3007 yang ditarik tugboat Leo Power 2207 bertabrakan dengan tongkang PSB 3019 yang ditarik tugboat Noah IX dalam kondisi sarat muatan.

Lonjakan insiden ini diduga kuat sebagai dampak dari eksploitasi besar-besaran batu bara di Sumsel, terutama oleh PTBA, yang menargetkan produksi 50 juta ton batu bara tahun ini. Sayangnya, peningkatan produksi ini tidak diimbangi dengan infrastruktur dan pengawasan yang memadai, sehingga berdampak buruk bagi masyarakat.

Evaluasi Menyeluruh Regulasi Angkutan Batu Bara

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Feri Kurniawan, menegaskan perlunya evaluasi total terhadap Dinas Perhubungan Sumsel sebagai regulator angkutan batu bara. Menurutnya, regulasi sebenarnya sudah jelas dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur No. 23 Tahun 2012. Namun, lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya penegakan hukum membuat aturan tersebut seakan tak berarti.

“Jelas harus ada evaluasi menyeluruh, baik untuk jalur darat maupun sungai. Peran Pemda, Dishub, dan dinas terkait seolah mati rasa terhadap kesemrawutan angkutan batu bara akibat eksploitasi besar-besaran,” ujar Feri saat dihubungi, Rabu (26/3).

Lebih jauh, Feri menduga adanya praktik pungli yang melibatkan oknum aparat berwenang. Ia menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam menangani pelanggaran yang terjadi berulang kali.

Baca juga :   Terungkap! Alasan Valyano Dipecat dari Sekolah Polisi Sebelum Dilantik Anggota Polri

“Dari sederet insiden, kita tidak melihat ada sanksi tegas atau kebijakan konkret. Angkutan tetap berjalan seperti biasa seolah tidak ada masalah. Ini yang membuat kami curiga ada permainan di dalamnya,” tambahnya.

Feri juga mendesak PTBA dan perusahaan batu bara lainnya bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, keselamatan masyarakat sekitar jalur angkutan batu bara sering diabaikan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, insiden seperti ini akan terus berulang. Masyarakat yang paling dirugikan akibat eksploitasi besar-besaran batu bara di Sumsel,” tegasnya.

Proper Emas PTBA Layak Dicabut?

Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih, Bonie, menilai Pemerintah Provinsi Sumsel serta kabupaten/kota yang dilalui jalur angkutan batu bara harus segera melakukan evaluasi total. Tanpa kebijakan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang jelas, ancaman terhadap masyarakat dan lingkungan akan terus meningkat.

“Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan untuk merumuskan aturan yang benar-benar melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak angkutan batu bara,” katanya.

Baca juga :   Tabrakan Belaz Bongkar Celah Pengawasan: Aktivis Desak Direksi PTBA Bertanggung Jawab

Bonie juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi perusahaan angkutan tongkang batu bara yang sering melanggar aturan, seperti kelebihan muatan dan beroperasi di luar jam operasional yang ditetapkan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut penghargaan PROPER Emas dan Hijau yang baru-baru ini diberikan kepada PTBA. Menurutnya, penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan yang justru menunjukkan dampak lingkungan yang semakin parah.

“PTBA jelas mendapat keuntungan besar dari eksploitasi batu bara. Tapi, apakah masyarakat merasakan manfaatnya? Insiden terus berulang, sementara penghargaan Proper tetap diberikan. Ini tidak masuk akal,” kritiknya.

Baca juga :   Polemik Tongkang Batu Bara di Sungai Musi Hambat Pembangunan Jembatan Musi V, Tol Palembang - Betung Bakal Tertunda?

Rahmat menduga pemberian Proper hanya sebagai pencitraan, bukan refleksi kondisi lingkungan yang sebenarnya.

“Kita lihat sendiri, apakah perusahaan benar-benar menerapkan kebijakan lingkungan yang ketat? Kalau masih ada pencemaran dan kecelakaan berulang, berarti penghargaan itu tidak pantas. Penilaian Proper ini harus dipertanyakan,” pungkasnya. (TIM)

Angkutan Batu Bara Angkutan Batu Bara PTBA Angkutan Batu Bara Sumsel Insiden Tongkang Batu Bara K-MAKI Kecelakaan tongkang batu bara di Sungai Musi Proper EMAS PTBA SIRA Tongkang Batu Bara Tongkang Batubara PTBA Tongkang Batubara Tabrak Rumah Warga
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSriwijaya FC Fokus Gaet Pemain Lokal dan Bangun Akademi Sepak Bola Baru
Next Article Kapolda Sumsel: Penanganan Kasus Willie Salim Akan Dipusatkan di Polrestabes Palembang
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?