Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Febrie Gugat Penetapan Tersangka, Kortas Tipikor Pastikan Siap Hadapi Proses Hukum
Hukum

Febrie Gugat Penetapan Tersangka, Kortas Tipikor Pastikan Siap Hadapi Proses Hukum

RiyadiBy Riyadi05/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapan tersangka dan sejumlah upaya paksa yang dilakukan aparat penegak hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menegaskan pihaknya menghormati hak setiap tersangka untuk menempuh jalur praperadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga :   Pelaku Pembunuh Biduan di Lubuklinggau Menangis Usai Ditangkap, Sempat Curi Perhiasan Emas Korban

“Kortas Tipikor Polri siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” kata Yusuf, Selasa (4/8/2026).

Menurut Yusuf, mekanisme praperadilan merupakan hak hukum yang dapat digunakan apabila seseorang merasa terdapat kejanggalan dalam proses penegakan hukum yang menjerat dirinya.

Ia mengingatkan bahwa sesuai Pasal 1 angka 15 KUHAP, terdapat batasan mengenai pihak-pihak yang berhak mengajukan praperadilan, yakni tersangka beserta keluarganya, korban dan keluarganya, maupun advokat yang mewakili.

Baca juga :   Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Hukum Sah

“Sehingga pada prinsipnya hukum acara praperadilan diperuntukkan bagi orang atau pihak yang mempunyai kepentingan dan keterkaitan hukum secara langsung terhadap apa yang menjadi objek praperadilan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Muhammad Farizi, mengungkapkan kliennya akan mengajukan dua permohonan praperadilan. Gugatan tersebut ditujukan terhadap Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri terkait berbagai tindakan hukum yang dilakukan selama proses penyidikan.

Farizi menjelaskan, permohonan praperadilan itu akan menguji keabsahan sejumlah upaya paksa, mulai dari penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan terhadap kliennya. Menurutnya, langkah hukum tersebut diajukan berdasarkan ketentuan dalam KUHAP yang baru.

Baca juga :   Catatan AJI 2025: 89 Kasus Kekerasan Jurnalis, Polisi Dominan sebagai Pelaku

“Upaya paksa apa saja yang merupakan suatu yang kami anggap dan kami menilainya sebagai bagian dari ada penyimpangan-penyimpangan, sehingga kami kelompokkan ke dua permohonan,” kata Farizi dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam permohonan praperadilan pertama, tim kuasa hukum akan mempersoalkan dugaan penetapan tersangka sebanyak dua kali terhadap tindak pidana yang sama, kewenangan pejabat yang menandatangani surat penetapan tersangka, serta dasar hukum yang digunakan dalam penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah.

Sementara itu, permohonan praperadilan kedua akan meminta pengadilan menguji keabsahan tindakan penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, pencekalan, supervisi, hingga pengambilalihan penanganan perkara dari Polda Metro Jaya oleh Kortas Tipikor Polri.

Baca juga :   Roy Suryo Desak Kasus Dihentikan Lewat SP3, Ade Darmawan Sebut Pernyataannya Keliru

Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Sementara Kortas Tipikor menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan praperadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila permohonan tersebut resmi didaftarkan ke pengadilan.[YKP]

Febrie Adriansyah Kortas Proses Hukum Tipikor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleZTE Blade A35e Muncul di Situs Resmi, Ini Bocoran Spesifikasinya
Next Article Kepergok Curi Motor Air Galon, Warga Palembang Ini Dihajar Massa
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?