RELUNG.ID– Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro kini diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu setelah aksinya meledek mahasiswa saat demonstrasi peringatan Hari Tani Nasional viral di media sosial.
Masagus merupakan anggota Ditintelkam Polda Bengkulu. Ia diamankan setelah Polda Bengkulu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait pengamanan aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, Bidpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terekam dalam video viral tersebut.
“Dapat kami sampaikan, Polda Bengkulu melalui Bidpropam telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada tanggal 24 September 2026,” ujar Imam dalam video rilis Polda Bengkulu, Selasa (29/9/2026).
Menurut Imam, pemeriksaan dilakukan setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan perilaku seorang anggota polisi saat berada di barisan aparat yang mengamankan demonstrasi.
Polda Bengkulu kemudian mengambil tindakan disiplin terhadap personel tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria berpakaian hitam dan berbadan gempal terlihat berada di barisan aparat kepolisian.
Pria yang kemudian diketahui merupakan Masagus itu terlihat beberapa kali menjulurkan lidah ke arah massa aksi. Ia juga tampak melompat-lompat ketika berhadapan dengan peserta demonstrasi.
Aksi tersebut terjadi saat unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bersatu di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (24/9/2026).
Demonstrasi tersebut diikuti petani, mahasiswa, dan masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi terkait konflik dan sengketa agraria di Provinsi Bengkulu.
Aksi yang awalnya berlangsung damai kemudian memanas setelah sejumlah mahasiswa berupaya masuk ke halaman Kantor Gubernur Bengkulu menggunakan mobil pikap.
Aksi tersebut berujung pada aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian.
Polisi kemudian mengerahkan kendaraan taktis berupa mobil water cannon untuk mengendalikan situasi.
Setelah dilakukan negosiasi, massa akhirnya diperbolehkan masuk ke area Kantor Gubernur Bengkulu. Perwakilan massa kemudian bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni untuk menyampaikan tuntutan.
Imam mengatakan Polda Bengkulu menyayangkan perilaku personelnya dalam pengamanan aksi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, yang mana awalnya aksi tersebut berjalan dengan damai dan aman hingga terjadi aksi kericuhan,” kata Imam.
Sebelum hasil pemeriksaan disampaikan, Polda Bengkulu menyatakan melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kejadian selama demonstrasi.
“Terkait video yang beredar, kami Polda Bengkulu saat ini melakukan pendalaman dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kejadian-kejadian maupun rangkaian-rangkaian yang terjadi di lokasi,” ujarnya.
Polda Bengkulu juga menyampaikan permintaan maaf atas perilaku personel yang dinilai tidak mencerminkan sikap anggota Polri saat memberikan pelayanan pengamanan aksi.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Bersatu membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik dan sengketa agraria, termasuk mengevaluasi dan menertibkan perusahaan yang disebut beroperasi tanpa izin atau HGU yang sah.
Massa juga menuntut pemulihan ruang hidup dan wilayah ulayat masyarakat, evaluasi terhadap instansi terkait, serta penghentian kriminalisasi terhadap petani.
Selain itu, mereka meminta penanganan konflik agraria dilakukan secara terpadu, cepat, dan berkeadilan.
Massa juga meminta kepastian hukum terkait penolakan pembukaan Tambang Emas Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma.
Dua tuntutan lainnya yakni evaluasi progres tuntutan setiap dua minggu yang dilaporkan kepada Tim Reforma Agraria Sejati (TRAS) serta komitmen bersama seluruh instansi berwenang dalam penyelesaian konflik agraria di Bengkulu.
Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro diketahui bertugas di Ditintelkam Polda Bengkulu.
Selain menjadi anggota Polri, Masagus tercatat pernah menempuh pendidikan sarjana ilmu hukum di Universitas Prof Dr Hazairin SH.
Berdasarkan data pangkalan data pendidikan tinggi, Masagus mulai tercatat sebagai mahasiswa pada 19 September 2011.
Namun, status akademiknya dalam data tersebut tercatat dikeluarkan atau tidak lulus. Dengan demikian, pendidikan sarjana ilmu hukum yang ditempuh Masagus tidak tercatat berakhir dengan kelulusan.[YKP]

