Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bripka Masagus Diamankan Propam Usai Viral Ledek Mahasiswa Saat Demo Hari Tani
Hukum

Bripka Masagus Diamankan Propam Usai Viral Ledek Mahasiswa Saat Demo Hari Tani

RiyadiBy Riyadi29/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polda Bengkulu menegaskan tidak membenarkan tindakan oknum polisi yang viral karena diduga meledek peserta aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Tani di Bengkulu. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro kini diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu setelah aksinya meledek mahasiswa saat demonstrasi peringatan Hari Tani Nasional viral di media sosial.

Masagus merupakan anggota Ditintelkam Polda Bengkulu. Ia diamankan setelah Polda Bengkulu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait pengamanan aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, Bidpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terekam dalam video viral tersebut.

Baca juga :   Sidang Dugaan Korupsi Pokir di Dinas PUPR OKU, Saksi Sebut Teddy Meilwansyah Minta Carikan Rp300 Juta

“Dapat kami sampaikan, Polda Bengkulu melalui Bidpropam telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada tanggal 24 September 2026,” ujar Imam dalam video rilis Polda Bengkulu, Selasa (29/9/2026).

Menurut Imam, pemeriksaan dilakukan setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan perilaku seorang anggota polisi saat berada di barisan aparat yang mengamankan demonstrasi.

Polda Bengkulu kemudian mengambil tindakan disiplin terhadap personel tersebut.

Baca juga :   Oknum Polisi Viral Ledek Demonstran di Bengkulu Diperiksa dan Disanksi

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria berpakaian hitam dan berbadan gempal terlihat berada di barisan aparat kepolisian.

Pria yang kemudian diketahui merupakan Masagus itu terlihat beberapa kali menjulurkan lidah ke arah massa aksi. Ia juga tampak melompat-lompat ketika berhadapan dengan peserta demonstrasi.

Aksi tersebut terjadi saat unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bersatu di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (24/9/2026).

Baca juga :   Cuma Gelapkan Rp 118 Ribu, Sopir Bus di Jepang Malah Kehilangan Pensiun Rp 1,4 Miliar

Demonstrasi tersebut diikuti petani, mahasiswa, dan masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi terkait konflik dan sengketa agraria di Provinsi Bengkulu.

Aksi yang awalnya berlangsung damai kemudian memanas setelah sejumlah mahasiswa berupaya masuk ke halaman Kantor Gubernur Bengkulu menggunakan mobil pikap.

Aksi tersebut berujung pada aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian.

Baca juga :   Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Nusakambangan, Jalani Pengawasan Ketat di Lapas Super Maksimum

Polisi kemudian mengerahkan kendaraan taktis berupa mobil water cannon untuk mengendalikan situasi.

Setelah dilakukan negosiasi, massa akhirnya diperbolehkan masuk ke area Kantor Gubernur Bengkulu. Perwakilan massa kemudian bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni untuk menyampaikan tuntutan.

Imam mengatakan Polda Bengkulu menyayangkan perilaku personelnya dalam pengamanan aksi tersebut.

Baca juga :   Begal Sadis di Musi Rawas, Anak SD Dibuang ke Rawa Setelah Motornya Dirampas

“Kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, yang mana awalnya aksi tersebut berjalan dengan damai dan aman hingga terjadi aksi kericuhan,” kata Imam.

Sebelum hasil pemeriksaan disampaikan, Polda Bengkulu menyatakan melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kejadian selama demonstrasi.

“Terkait video yang beredar, kami Polda Bengkulu saat ini melakukan pendalaman dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kejadian-kejadian maupun rangkaian-rangkaian yang terjadi di lokasi,” ujarnya.

Baca juga :   Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Siswi SMP di Palembang ke Kejaksaan

Polda Bengkulu juga menyampaikan permintaan maaf atas perilaku personel yang dinilai tidak mencerminkan sikap anggota Polri saat memberikan pelayanan pengamanan aksi.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Bersatu membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik dan sengketa agraria, termasuk mengevaluasi dan menertibkan perusahaan yang disebut beroperasi tanpa izin atau HGU yang sah.

Baca juga :   Aksi Pencurian Gagal, Keluar Toko Kemplang dengan Tangan Kosong

Massa juga menuntut pemulihan ruang hidup dan wilayah ulayat masyarakat, evaluasi terhadap instansi terkait, serta penghentian kriminalisasi terhadap petani.

Selain itu, mereka meminta penanganan konflik agraria dilakukan secara terpadu, cepat, dan berkeadilan.

Massa juga meminta kepastian hukum terkait penolakan pembukaan Tambang Emas Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma.

Baca juga :   Suap Rubicon Terbongkar, Dirut Inhutani V Mengaku Gemetaran Terima 189.000 SGD

Dua tuntutan lainnya yakni evaluasi progres tuntutan setiap dua minggu yang dilaporkan kepada Tim Reforma Agraria Sejati (TRAS) serta komitmen bersama seluruh instansi berwenang dalam penyelesaian konflik agraria di Bengkulu.

Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro diketahui bertugas di Ditintelkam Polda Bengkulu.

Selain menjadi anggota Polri, Masagus tercatat pernah menempuh pendidikan sarjana ilmu hukum di Universitas Prof Dr Hazairin SH.

Baca juga :   KPK Sita Rp21,2 Miliar dan Emas 2,5 Kg, Diduga Hasil Setoran Rutin OPD Bupati Sukoharjo

Berdasarkan data pangkalan data pendidikan tinggi, Masagus mulai tercatat sebagai mahasiswa pada 19 September 2011.

Namun, status akademiknya dalam data tersebut tercatat dikeluarkan atau tidak lulus. Dengan demikian, pendidikan sarjana ilmu hukum yang ditempuh Masagus tidak tercatat berakhir dengan kelulusan.[YKP]

Bripka Masagus Ledek Demonstar Polda Bengkulu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDirjen PAS Mashudi Tolak Mundur Usai Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong
Next Article Diduga Cekcok Soal Parkir, Pria di Muratara Dibacok
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?