Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Fenomena Sound Horeg: Dari Fatwa Haram di Jawa Timur hingga Aksi Ricuh di Baubau
Politik

Fenomena Sound Horeg: Dari Fatwa Haram di Jawa Timur hingga Aksi Ricuh di Baubau

alwiBy alwi16/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sound horeg. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Fenomena sound horeg kembali menjadi sorotan publik karena memicu polemik di berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur hingga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Aktivitas ini dinilai meresahkan karena kerap menampilkan pertunjukan tidak senonoh di ruang publik serta merusak fasilitas umum demi mendukung logistik acara.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap praktik sound horeg yang melanggar norma sosial dan merusak infrastruktur. Ia menyebut kegiatan ini kerap menyerupai suasana klub malam yang dipindahkan ke jalanan umum.

Baca juga :   Emak-Emak Meninggal saat Tonton Sound Horeg di Karnaval HUT RI Lumajang, Suami: Kami Ikhlas



“Saya tanya, definisi sound horeg itu sebenarnya apa? Ada penari tidak senonoh di tempat umum seakan klub malam dipindahkan ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak,” ujar Emil Dardak.

Lebih lanjut, ia menyayangkan ulah sebagian pelaku kegiatan sound horeg yang membongkar portal atau bahkan merusak gapura desa agar truk pembawa perangkat sound system raksasa bisa masuk.

“Kalau portalnya dibongkar, gapura dirusak, kira-kira saya setuju tidak? Tidak,” tegasnya.

Baca juga :   Debat PSU Empat Lawang, Dua Mantan Bupati Adu Gagasan, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Meski demikian, Emil mengakui bahwa bisnis sound system merupakan sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tetap menjaga norma agama dan moralitas.

“Asalkan tidak melanggar norma, maka tidak dilarang,” jelasnya.

Di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ketegangan meningkat hingga berujung kericuhan. Puluhan pelaku usaha sound horeg menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Edaran yang melarang acara joget dalam kegiatan hiburan rakyat.

Baca juga :   Terungkap! Alasan Mulia Dokter Rafika Gratiskan Pengobatan untuk Ojol di Jawa Timur

Massa aksi menilai larangan tersebut mengancam mata pencaharian mereka.

“Ada sekitar 60 sound system di Baubau. Masing-masing punya sekitar 20 karyawan. Kalau joget dilarang, bagaimana mereka mau hidup?” ujar salah satu demonstran, Rafik Arifn.

Kericuhan pecah saat massa aksi mencoba menerobos barikade pengamanan dari Satpol PP dan kepolisian. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Baca juga :   Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, PAN OKU Timur Targetkan Bentuk Belasan Ribu Relawan

Situasi memanas ketika para demonstran melempari aparat dan kantor wali kota dengan batu, menyebabkan beberapa anggota Satpol PP serta pegawai pemkot terluka dan kaca bangunan pecah.

Kepala Satpol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir, menyayangkan aksi anarkis tersebut. Ia mengaku pihaknya telah berupaya membuka ruang dialog dan berjanji akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

“Saya sudah sampaikan bahwa kita akan tinjau kembali dan memanggil para pelaku usaha sound system. Tapi rupanya mereka tidak bersedia berdialog,” kata Takdir.

Baca juga :   Anggaran Zoom Meeting Rp5,7 Miliar Disorot, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan

Ia menambahkan, saat aksi berlangsung, jajaran Pemkot Baubau sedang menggelar rapat, dan sudah disampaikan kepada massa bahwa perwakilan mereka akan diterima. Namun, kericuhan sudah lebih dahulu terjadi.

“Tadi juga sudah saya bicara kepada Pak Sekda untuk memanggil perwakilan mereka, tapi pas kita turun, sudah terjadi pelemparan dan kaca pecah,” tutupnya. (vid)

Fatwa Haram Jawa Timur Sound Horeg
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProfil Kompol I Made Yogi Purusa Utama: Karier Cemerlang Kandas, Terjerat Kasus Pembunuhan Bawahan Sendiri

Next Article Forum Purnawirawan TNI Ancam Geruduk DPR Jika Usulan Pemakzulan Gibran Diabaikan


alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?