RELUNG.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan terbuka kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam pengembangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Setyo menyebut KPK saat ini masih mencermati jalannya proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia menegaskan bahwa fakta-fakta hukum yang muncul selama persidangan akan menjadi pertimbangan untuk langkah hukum lebih lanjut.
“Proses persidangan sedang berjalan. Ini bukan lagi pemeriksaan sepihak seperti sebelumnya, tetapi sudah melalui mekanisme pengadilan yang melibatkan saksi, terdakwa, hingga ahli,” kata Setyo di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti informasi yang terungkap dalam persidangan, termasuk potensi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam persidangan.
“Nanti dari proses persidangan itu, jaksa akan menilai apakah ada informasi yang menjadi petunjuk untuk langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Firli Bahuri muncul dalam kesaksian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (9/5/2025). Dalam keterangannya, Rossa menyebut Firli sempat menyebarkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) sebelum KPK berhasil menangkap Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk perintangan penyidikan, yang menjadi salah satu poin dalam dakwaan terhadap Hasto. Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR periode 2019–2024, yang hingga kini masih buron.
Sementara itu, Hasto didakwa secara resmi telah menghalangi proses penyidikan KPK dalam perkara yang menjerat Harun.[YKP]

