RELUNG.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Selatan menyoroti masih rendahnya efektivitas pelaksanaan APBD 2025. Meningkatnya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan besarnya utang belanja pemerintah daerah menjadi dua catatan utama yang diminta segera dijelaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Bembi Perdana, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).
Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali berturut-turut.
Menurut Bembi, raihan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Namun, di balik capaian itu, Fraksi PKS menilai masih terdapat persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.
Salah satunya adalah meningkatnya nilai SILPA pada APBD 2025 yang dinilai mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan anggaran.
“Bertambahnya nilai SILPA menggambarkan bahwa pelaksanaan anggaran belum berjalan secara optimal. Pemerintah perlu meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD serta mempercepat penyerapan anggaran,” tegas Bembi.
Fraksi PKS meminta Gubernur Sumsel menjelaskan penyebab meningkatnya SILPA. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi karena di saat anggaran tidak terserap maksimal, masih banyak ruas jalan di berbagai daerah Sumatera Selatan yang rusak dan membutuhkan penanganan.
PKS menilai fakta tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kemampuan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Selain SILPA, Fraksi PKS juga menyoroti besarnya kewajiban pemerintah daerah berupa utang belanja yang mencapai sekitar Rp1,79 triliun.
Bembi meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai strategi penyelesaian utang tersebut agar tidak membebani pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
“Fraksi PKS memohon penjelasan pemerintah mengenai penyelesaian utang belanja senilai Rp1,79 triliun sehingga tidak berdampak terhadap pelaksanaan program-program pada APBD berikutnya,” katanya.
Fraksi PKS juga menegaskan masih terdapat berbagai persoalan daerah yang membutuhkan perhatian dan percepatan penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Seluruh masukan tersebut akan disampaikan lebih rinci secara tertulis dalam pembahasan Raperda. (DSK)

