Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Fraksi PKS Soroti SILPA dan Utang Belanja Rp1,79 Triliun dalam APBD Sumsel 2025
Politik

Fraksi PKS Soroti SILPA dan Utang Belanja Rp1,79 Triliun dalam APBD Sumsel 2025

ADMINBy ADMIN28/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Selatan menyoroti masih rendahnya efektivitas pelaksanaan APBD 2025. Meningkatnya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan besarnya utang belanja pemerintah daerah menjadi dua catatan utama yang diminta segera dijelaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Bembi Perdana, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).

Baca juga :   Tampil Unik di Surat Suara Calon DPD Dapil Jawa Barat, Ini Alasan Komeng

Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali berturut-turut.

Menurut Bembi, raihan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Namun, di balik capaian itu, Fraksi PKS menilai masih terdapat persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.

Baca juga :   Ratu Dewa Dapat Dukungan PDIP dan Golkar, Siap Maju di Pilkada Palembang 2024

Salah satunya adalah meningkatnya nilai SILPA pada APBD 2025 yang dinilai mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan anggaran.

“Bertambahnya nilai SILPA menggambarkan bahwa pelaksanaan anggaran belum berjalan secara optimal. Pemerintah perlu meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD serta mempercepat penyerapan anggaran,” tegas Bembi.

Fraksi PKS meminta Gubernur Sumsel menjelaskan penyebab meningkatnya SILPA. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi karena di saat anggaran tidak terserap maksimal, masih banyak ruas jalan di berbagai daerah Sumatera Selatan yang rusak dan membutuhkan penanganan.

Baca juga :   Prabowo Klaim Banyak Capaian dalam 19 Bulan Pemerintahan, Soroti Swasembada Pangan

PKS menilai fakta tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kemampuan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Selain SILPA, Fraksi PKS juga menyoroti besarnya kewajiban pemerintah daerah berupa utang belanja yang mencapai sekitar Rp1,79 triliun.

Bembi meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai strategi penyelesaian utang tersebut agar tidak membebani pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Baca juga :   Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI, Umari Supiandi Gantikan Dedi Siprianto Ketua Komisi I DPRD Palembang

“Fraksi PKS memohon penjelasan pemerintah mengenai penyelesaian utang belanja senilai Rp1,79 triliun sehingga tidak berdampak terhadap pelaksanaan program-program pada APBD berikutnya,” katanya.

Fraksi PKS juga menegaskan masih terdapat berbagai persoalan daerah yang membutuhkan perhatian dan percepatan penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Seluruh masukan tersebut akan disampaikan lebih rinci secara tertulis dalam pembahasan Raperda. (DSK)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Jadi Sorotan, Prima Salam Tampil Dampingi Ratu Dewa di Agenda Gerindra Sumsel
Next Article Fraksi PKB Minta Pemprov Sumsel Audit Total Aset Daerah untuk Dongkrak PAD
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?