RELUNG.ID- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan puluhan warga menyerbu sebuah rumah di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Mereka diduga merupakan keluarga calon mempelai wanita yang mengamuk lantaran uang panai sebesar Rp 100 juta tak kunjung diserahkan oleh pihak pria.
Kejadian ini diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @infotetanggaid pada Senin (7/4/2025), dan menuai kecaman luas dari warganet. Dalam video, massa tampak membawa benda tumpul seperti kayu dan batu, bahkan senjata tajam. Mereka melempari rumah milik Feri Dg Situju (45) sambil meneriakkan ancaman, termasuk ajakan untuk membakar rumah.
“Bakar!” teriak seorang wanita dari pinggir jalan dalam video yang beredar.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (5/4/2025). Suasana mencekam tergambar jelas, jalanan sekitar rumah pun dipenuhi massa hingga menghalangi kendaraan yang melintas. Rumah dalam keadaan terkunci dan lampu menyala, namun tak terlihat ada satu pun penghuni yang keluar menghadapi massa. Diduga, penghuni rumah telah pergi sebelum penyerangan terjadi.
Meski sempat dilempari, rumah tidak mengalami kerusakan parah karena letaknya cukup jauh dari jalan dan memiliki halaman luas. Namun sejumlah perabot dilaporkan rusak akibat lemparan batu dan benda tumpul.
Perusakan ini dipicu oleh batalnya penyerahan uang panai dari Miko, anak tiri Feri Dg Situju, kepada calon pengantin wanita bernama Putri. Uang panai yang dijanjikan senilai Rp 100 juta tak kunjung dibawa hingga batas waktu yang disepakati.
Kekecewaan keluarga Putri memuncak hingga berujung pada aksi anarkis tersebut. Mereka disebut merasa dipermalukan karena kesepakatan adat yang tidak ditepati.
Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, mengungkap pihaknya telah menerima informasi pergerakan massa sejak pukul 20.09 Wita, dan pada pukul 21.00 Wita, perwakilan keluarga Putri sempat mendatangi rumah Kepala Desa Turatea untuk mencari solusi. Namun, mereka tidak berhasil bertemu keluarga Miko yang telah lebih dulu meninggalkan kampung.
“Pihak keluarga perempuan merasa sangat malu karena kesepakatan yang telah dibuat tidak ditepati,” ujar Suardi.
Polres Jeneponto telah turun tangan menangani kasus ini. Kasat Reskrim AKP Syarul Rajabia menyebut jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (6/4/2025) untuk keperluan penyelidikan.
“Kami akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan perusakan dan tindakan main hakim sendiri,” kata Syarul, Senin (7/4/2025).
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Kami minta masyarakat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Di media sosial, dukungan terhadap pihak pria mengalir deras. Banyak warganet yang menilai Miko justru terselamatkan dari “masalah besar” dalam rumah tangga jika pernikahan tetap dilanjutkan.
“Bro terselamatkan dari bencana seumur hidup. Tinggal laporkan pidana pengrusakan saja,” tulis akun @waktulibur.
Tak sedikit pula yang mengkritik tradisi uang panai yang dinilai memberatkan dan menjadikan perempuan sebagai objek.[YKP]

