Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gagal Temui Kekasih, Pria Ini Ngamuk dan Tembaki Rumah Kontrakan
Hukum

Gagal Temui Kekasih, Pria Ini Ngamuk dan Tembaki Rumah Kontrakan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi olah TKP penembakan di kontrakan. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Aksi penembakan yang memecah kesunyian dini hari di Muara Enim berakhir cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku yang diduga dipicu rasa cemburu terhadap kekasihnya.

Pelaku diketahui bernama Faisal Adhi Pangestu (29), seorang kontraktor asal Kabupaten Tegal. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Lawang Kidul pada Minggu siang, hanya beberapa jam setelah laporan penembakan diterima polisi.

Peristiwa itu sendiri terjadi Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 04.10 WIB di sebuah rumah kontrakan kawasan Air Lintang. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang sambil menggedor pintu dan jendela, berteriak meminta seseorang keluar. Karena ketakutan, penghuni memilih tetap berada di dalam.

Tak lama kemudian, terdengar lima kali letusan senjata api yang diarahkan ke pintu dan jendela kontrakan. Setelah melepaskan tembakan, pelaku langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil pikap.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial FY melapor ke polisi bersama dua saksi lain. Tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan proyektil serta selongsong amunisi sebagai barang bukti awal.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, Muhamad Andiran, menjelaskan bahwa penyelidikan cepat mengarah pada identitas pelaku. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

“Saat diamankan, pelaku sempat mencoba mengelabui dengan menunjukkan airsoft gun. Namun setelah ditunjukkan barang bukti selongsong peluru, ia tidak bisa mengelak,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan kaliber 7,65 mm beserta puluhan butir amunisi aktif, selongsong proyektil dari lokasi kejadian, tas selempang, serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Motif penembakan diduga kuat karena pelaku tidak berhasil menemui kekasihnya yang ternyata telah pulang ke kampung halaman di Lampung. Kekecewaan itu diduga memicu tindakan nekat dengan melepaskan tembakan ke arah kontrakan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku.[THQ]

Cemburu Muara Enim Penembakan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJalan Depan Rumdin Wabup Amblas, Dinding Masjid Retak
Next Article Curi Dumbbell Seberat 26 Kilogram, Pemuda di Empat Lawang Diciduk Polisi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?