RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubukkinggau menargetkan akan menyelamatkan aset daerah tahun ini
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Lubuklinggau menggandeng Kejaksaan Negeri Lubuklinggau membuat tim penyelamatan soal aset.
Wali Kota Lubukkinggau, Rachmat Hidayat (Yopi Karim) mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Kejaksaaan Negeri Lubuklinggau.
Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2001 tentang daerah otonomi baru, yang mana aset Kabupaten Musi Rawas atau Kabupaten induk masih banyak di kota Lubuklinggau.
“Alhamdulillah kami sudah buat tim penyelamatan dengan Pak Kajari, karena hampir 400 aset di kota Lubuklinggau itu masih belum diserahkan,” kata Yopi Karima pada Sabtu, (7/2/2026).
Menurutnya, tahun 2001 itu sebanyak 255 Persil, tanah plus bangunan.
Ditambah lagi sambung Yopi, kurang lebih 105 persil. Kemudian di tahun 2019 kemarin dengan di fasilitasi oleh KPK, itu kurang lebih sekitar 55 persil.
“Nah kami ini walaupun anak sulung, tapi kami belum bisa memanfaatkan aset-aset tersebut,” ujarnya.
Yopi menambahkan, kalaupun memang aset tersebut sudah diserahkan, ini dapat dikelola oleh pihaknya. Salah satunya yakni untuk peningkatan aset.
“Apalagi dengan kondisi keuangan sekarang dengan pemotongan TKD, itu sangat luar biasa, artinya kami harus menggali potensi pendapatan asli daerah melalui aset dari kabupaten Musi Rawas. Mudah-mudahan di tahun ini target kami sama Pak Kajari ini sudah selesai,” pungkasnya. (NSR)

