RELUNG.ID – Seorang remaja berinisial NA (21) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengganggu pengunjung di Pasar Inpres, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (31/3).
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video proses pengamanan yang dilakukan personel Sat Samapta Polres Lubuklinggau beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polres Lubuklinggau, Alwi, didampingi Kasat Samapta AKP Subardi, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan berawal dari laporan masyarakat.
“Personel menerima pengaduan adanya seseorang yang diduga mengganggu pengunjung pasar. Setelah itu, anggota langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan NA. Namun, dalam proses tersebut, yang bersangkutan disebut tidak kooperatif sehingga petugas mengambil tindakan pengamanan.
“Saat diamankan, yang bersangkutan memberikan respons yang tidak kooperatif, sehingga anggota melakukan tindakan sesuai situasi di lapangan,” jelasnya.
Terkait video viral yang memperlihatkan proses pengamanan tersebut, pihak kepolisian memastikan akan melakukan pemeriksaan internal.
Saat ini, Propam Polri tengah melakukan pendalaman guna memastikan apakah tindakan petugas telah sesuai prosedur.
“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur, tentu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (NSR)

