RELUNG.ID – Dodi Aprizal (37) dan Natalia Anggraini (29) akhirnya ditangkap oleh Polres Lubuklinggau.
Keduanya ditangkap lantaran telah mencuri satu unit mobil di Lubuklinggau mililk korban Wasintin Manahasen Panjaitan (37).
Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini merupakan warga asal Desa Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno mengatakan, pelaku dan korban ini berasal dari wilayah Bengkulu.
Dimana, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke wilayah Lubuklinggau dengan janji upah sebesar Rp500 ribu.
“Kedua pelaku ini mendatangi rumah korban dengan membawa selimut dan tas. Mereka pun kemudian pergi bersama ke Lubuklinggau,” katanya.
Sesampainya di Lubuklinggau, korban menghentikan mobilnya di parkiran Masjid Agung As – Salam di Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Korban bermaksud untuk beristirahat sebentar.
Namun, saat korban pergi ke kamar mandi. Mobil milik korban sudah hilang. Korban sempat menanyakan dengan petugas parkir.
“Ternyata, mobil korban ini dibawa kedua pelaku,” terangnya.
Korban sempat berusaha mengejar pelaku menggunakan ojek. Namun tidak berhasil menemukan para pelaku.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan mobil Suzuki Carry Pick Up warna biru Nopol BD 9398 KC dan satu unit ponsel merk Realme warna biru. Dimana, total Kerugian ditaksir senilai Rp70 juta.
“Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan,” katanya.
Tepat pada 20 April lalu, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka Dodi dan Natalia berada di wilayah Kecamatan Singkut, Jambi. Tim pun langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di salah satu SPBU di Kecamatan Singkut.
Kedua pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. dan telah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mobil dan ponsel milik korban.
“Untuk mobil curiannya itu belum sempat dijual karena kedua pelaku ini telah ditangkap terlebih dahulu,” pungkasnya.