Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rencana Hibah Lahan ke Bulog Tuai Sorotan DPRD Muara Enim
Regional

Rencana Hibah Lahan ke Bulog Tuai Sorotan DPRD Muara Enim

alwiBy alwi01/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat Rapat Paripurna VI Masa Sidang Ke-2 dengan Agenda Persetujuan Hibah Tanah kepada Perusahaan Umum BULOG untuk Gudang BULOG Kabupaten Muara Enim. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Muara Enim menghibahkan lahan kepada Perum Bulog mendapat sorotan tajam dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3).

Sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi terkait aspek transparansi dan jaminan pemanfaatan aset daerah.

Baca juga :   Bupati Resmikan 4.991 PPPK Pemkab Muara Enim, Peresmian Serentak Terbesar di Sumsel

Rapat Paripurna VI Masa Sidang Ke-2 yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto, membahas persetujuan hibah tanah untuk pembangunan gudang BULOG di wilayah tersebut.

Bupati Muara Enim, Edison, menjelaskan bahwa lahan yang dihibahkan seluas 3 hektare, merupakan bagian dari aset pemerintah daerah seluas 50 hektare yang dimiliki sejak 1998. Lokasinya berada di Jalan Prabumulih–Muara Enim, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang.

Menurut Edison, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang BULOG, fasilitas penggilingan padi, serta sarana pendukung lainnya guna memperkuat ketahanan pangan dan distribusi logistik di daerah.

Baca juga :   Ditarget Rampung 2027, Pemkab Muara Enim Kebut Pengadaan Lahan Flyover

“Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan penyerapan hasil panen petani, menjaga stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan stok pangan,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah anggota DPRD meminta agar proses hibah dilakukan secara hati-hati. Anggota Fraksi PAN, Izudin Efendi, menyatakan dukungannya, namun menekankan pentingnya kepastian pemanfaatan lahan.

“Kami mendukung ketahanan pangan, tetapi harus ada jaminan lahan benar-benar dimanfaatkan. Jangan sampai sudah dihibahkan namun tidak dibangun,” tegasnya.

Baca juga :   Dewan Kesenian Palembang: Dangdut Milik Semua Orang, dari Jalanan Hingga Gedung Pertunjukkan

Ia juga mengusulkan adanya klausul pengembalian lahan jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Senada, anggota Fraksi Golkar, Yusran Effendi, meminta penjelasan rinci terkait dasar rencana hibah agar seluruh anggota dewan memahami prosesnya secara transparan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Edison menyatakan bahwa mekanisme hibah telah melalui tahapan administratif, mulai dari pengajuan oleh BULOG, kajian teknis, hingga pembahasan bersama DPRD.

Baca juga :   Empat Hari Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang, Ratusan Kendaraan Ditilang

Ia juga menegaskan bahwa dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah diatur kewajiban pembangunan oleh pihak penerima maksimal dalam waktu tiga tahun.

“Jika tidak dilaksanakan, maka perjanjian hibah otomatis batal,” jelasnya.

Ketua DPRD Deddy Arianto turut menegaskan bahwa persetujuan hibah disertai ketentuan yang ketat untuk melindungi aset daerah. Jika pembangunan tidak direalisasikan dalam waktu yang ditentukan, maka keputusan hibah akan gugur.

Baca juga :   Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Mengaku Kaget

Dengan ketentuan tersebut, DPRD memastikan bahwa pemindahtanganan aset daerah tetap terkontrol dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam mendukung ketahanan pangan di Muara Enim. (NVS)

Bupati Muara Enim DPRD Muara Enim Edison Perum Bulog
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGanggu Pengunjung Pasar, Remaja di Lubuklinggau Ditangkap
Next Article Google Mulai Uji Fitur Ubah Alamat Gmail, Pengguna Bisa Ganti Username
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,914 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,786 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,759 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?