Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gedung Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Pemkot Lubuklinggau Ambil Langkah Ini
Regional

Gedung Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Pemkot Lubuklinggau Ambil Langkah Ini

RiyadiBy Riyadi05/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-  Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan berkonsultasi dengan Kementerian Koperasi terkait kendala keterbatasan lahan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di sejumlah kelurahan yang berada di wilayah perkotaan.

Langkah tersebut disampaikan Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkot Lubuklinggau, H Wiwin Eka Saputra, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Merah Putih Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kamis (5/2/2026).

Menurut Wiwin, keterbatasan lahan menjadi persoalan serius, khususnya bagi koperasi yang berada di kelurahan padat penduduk. Karena itu, Pemkot akan meminta arahan dan kemungkinan kebijakan khusus dari Kementerian Koperasi.

Baca juga :   Hilang Misterius, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Lansia 80 Tahun di Musi Rawas

“Kita akan konsultasikan ke Kementerian Koperasi, apakah ada kebijakan atau skema lain jika koperasi berada di wilayah yang memang tidak memiliki lahan untuk pembangunan gedung,” ujar Wiwin.

Ia menegaskan, persoalan tersebut akan segera dilaporkan secara resmi agar koperasi tetap dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.

“Kita tunggu nanti pandangan dan kebijakan dari Kementerian. Harapannya, Koperasi Merah Putih tetap bisa terbentuk dan beroperasi dengan baik meski memiliki keterbatasan lahan,” tambahnya.

Baca juga :   Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Tidak Sehat

Wiwin juga menekankan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta menekan angka pengangguran di tingkat kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kota Lubuklinggau, Iie, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Lubuklinggau telah mencapai 100 persen di 72 kelurahan. Namun, koperasi yang telah aktif berjalan baru sebanyak 11 kelurahan, dan satu kelurahan yakni Kelurahan Rahma telah dinyatakan selesai dan berjalan optimal.

“Saat ini kami masih fokus pada tahap percepatan pembangunan gedung, pergudangan, dan gerai Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Baca juga :   Tanjak Terbesar Direnovasi, Pemkot Lubuklinggau Ganti Motif Batik dengan Tunjuk Langit

Di sisi lain, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Keputraan, Aspuda Fedriansie, menyampaikan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah memiliki 240 anggota terdaftar. Dari jumlah tersebut, 55 anggota telah memenuhi kewajiban simpanan pokok dan diundang dalam RAT.

Aspuda menegaskan, pendirian koperasi dilandasi semangat kebersamaan dan tekad untuk mandiri, terlepas dari ada atau tidaknya dukungan perbankan.

“Kami tetap berupaya menjalankan koperasi ini secara mandiri dan berkelanjutan demi kesejahteraan anggota,” pungkasnya.[NSR]

Koperasi Merah Putih Pemkot Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenangkapan Bandar Narkoba di OKU Timur Tuai Apresiasi, Warga Kirim Karangan Bunga ke Polda Sumsel
Next Article Penggugat Tak Hadir, Sidang Gugatan 25 Media di Palembang Ditunda
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?