RELUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan berkonsultasi dengan Kementerian Koperasi terkait kendala keterbatasan lahan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di sejumlah kelurahan yang berada di wilayah perkotaan.
Langkah tersebut disampaikan Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkot Lubuklinggau, H Wiwin Eka Saputra, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Merah Putih Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kamis (5/2/2026).
Menurut Wiwin, keterbatasan lahan menjadi persoalan serius, khususnya bagi koperasi yang berada di kelurahan padat penduduk. Karena itu, Pemkot akan meminta arahan dan kemungkinan kebijakan khusus dari Kementerian Koperasi.
“Kita akan konsultasikan ke Kementerian Koperasi, apakah ada kebijakan atau skema lain jika koperasi berada di wilayah yang memang tidak memiliki lahan untuk pembangunan gedung,” ujar Wiwin.
Ia menegaskan, persoalan tersebut akan segera dilaporkan secara resmi agar koperasi tetap dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
“Kita tunggu nanti pandangan dan kebijakan dari Kementerian. Harapannya, Koperasi Merah Putih tetap bisa terbentuk dan beroperasi dengan baik meski memiliki keterbatasan lahan,” tambahnya.
Wiwin juga menekankan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta menekan angka pengangguran di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kota Lubuklinggau, Iie, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Lubuklinggau telah mencapai 100 persen di 72 kelurahan. Namun, koperasi yang telah aktif berjalan baru sebanyak 11 kelurahan, dan satu kelurahan yakni Kelurahan Rahma telah dinyatakan selesai dan berjalan optimal.
“Saat ini kami masih fokus pada tahap percepatan pembangunan gedung, pergudangan, dan gerai Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Keputraan, Aspuda Fedriansie, menyampaikan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah memiliki 240 anggota terdaftar. Dari jumlah tersebut, 55 anggota telah memenuhi kewajiban simpanan pokok dan diundang dalam RAT.
Aspuda menegaskan, pendirian koperasi dilandasi semangat kebersamaan dan tekad untuk mandiri, terlepas dari ada atau tidaknya dukungan perbankan.
“Kami tetap berupaya menjalankan koperasi ini secara mandiri dan berkelanjutan demi kesejahteraan anggota,” pungkasnya.[NSR]

