RELUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mulai menyusun kajian teknis untuk menentukan pemanfaatan sejumlah aset bangunan eks Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang kini menjadi milik Pemkot.
Langkah ini diambil menyusul kondisi beberapa gedung di kawasan Jalan Yos Sudarso yang terlihat terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat (Yopi Karim) mengatakan, aset-aset tersebut memang sudah secara resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau dan saat ini sedang dikaji untuk keperluan pemanfaatannya ke depan.
“Kalau aset di eks Pemkab memang sudah diserahkan ke Kota Lubuklinggau. Saat ini kita sedang buat kajian teknis untuk menentukan peruntukannya,” ujar Yopi saat ditemui, Jumat (4/7/2025).
Menurut Yopi, gedung-gedung kosong jika terlalu lama dibiarkan akan mengalami kerusakan. Karena itu, Pemkot berupaya untuk segera memfungsikan bangunan tersebut agar tetap terawat dan bermanfaat.
“Kalau bisa dimanfaatkan lebih cepat, kenapa harus menunggu lama. Dengan difungsikan, gedung-gedung itu juga bisa dirawat,” ujarnya.
Kajian teknis ini mencakup inventarisasi dan analisis fungsi yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat. Pemkot ingin memastikan bahwa aset yang dimiliki bisa digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Sementara itu, terkait eks Rumah Sakit Sobirin Musi Rawas yang juga berada di wilayah Kota Lubuklinggau, Yopi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses serah terima resmi dari Kabupaten Musi Rawas. Saat ini, masih ada beberapa peralatan yang belum dipindahkan ke RSUD di Muara Beliti.
“Kalau semua sudah selesai, kami berharap Kabupaten Musi Rawas bisa segera menyerahkan aset tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumsel. Nantinya, kita akan mengajukan pinjam pakai dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.[NSR]

