RELUNG.ID– Meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan mulai memicu kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat.
Meski angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada semester pertama 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel mengingatkan ancaman justru diperkirakan meningkat saat puncak musim kemarau pada Agustus hingga September.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Sumsel telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota sejak 2 Juni 2026. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 235/KPTS/BPBD-SS/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ira Primadesa Ogahtriyah, mengatakan seluruh daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
“Kami sudah meminta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota meningkatkan kewaspadaan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, memperkuat surveilans penyakit, hingga menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan apabila terjadi peningkatan kasus,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, meningkatkan edukasi mengenai bahaya kabut asap, mengaktifkan pemantauan kualitas udara, serta memastikan puskesmas, pustu, poskesdes, hingga rumah sakit siap memberikan pelayanan apabila jumlah pasien meningkat.
Daerah yang terdampak karhutla juga diminta menyiapkan posko kesehatan, menyediakan logistik yang memadai, serta melaporkan perkembangan kasus ISPA dan pneumonia setiap pekan sebagai bahan evaluasi.
Meski kewaspadaan ditingkatkan, data Dinkes Sumsel menunjukkan tren kasus ISPA sepanjang Januari hingga Juni 2026 masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Januari 2026 tercatat 50.651 kasus dan menurun menjadi 33.582 kasus pada Juni. Sementara pada 2025, jumlah kasus mencapai 45.131 pada Januari dan meningkat menjadi 40.067 kasus pada Juni.
Namun, menurut Ira, penurunan tersebut belum bisa menjadi jaminan kondisi tetap aman karena musim kemarau baru memasuki puncaknya. Jika kabut asap semakin pekat akibat meluasnya karhutla, risiko gangguan kesehatan diperkirakan akan ikut meningkat.
“Semester pertama memang menunjukkan tren yang lebih baik, tetapi memasuki Agustus hingga September kita tetap harus waspada karena kualitas udara berpotensi menurun akibat karhutla,” katanya.
Berdasarkan data Dinkes Sumsel, Kota Palembang masih menjadi daerah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi, yakni 85.032 kasus. Disusul Muara Enim sebanyak 30.668 kasus, Musi Banyuasin 17.946 kasus, OKU Timur 15.109 kasus, Banyuasin 14.140 kasus, Musi Rawas 13.700 kasus, serta Lahat 13.523 kasus. Ribuan kasus lainnya juga tercatat di OKI, Ogan Ilir, Lubuklinggau, Prabumulih hingga Pagar Alam.
Ira menjelaskan, ISPA merupakan infeksi yang menyerang saluran pernapasan mulai dari hidung hingga paru-paru. Penyakit ini dapat dipicu oleh virus, bakteri, jamur maupun paparan polusi udara, termasuk asap kebakaran hutan dan lahan.
Gejala yang umum dialami penderita antara lain batuk, pilek, hidung tersumbat, demam, sakit tenggorokan, sakit kepala, hingga tubuh terasa lemas. Pada kondisi yang lebih berat, penderita dapat mengalami sesak napas, nyeri dada, demam tinggi berkepanjangan bahkan bibir membiru yang membutuhkan penanganan medis segera.
Kelompok yang paling rentan terdampak ialah balita, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis karena memiliki daya tahan tubuh yang lebih rendah terhadap paparan polusi udara.
Karena itu, Dinkes Sumsel mengimbau masyarakat mulai melakukan langkah pencegahan sejak dini, seperti menjaga kualitas udara di dalam rumah, menghindari asap rokok dan pembakaran sampah, menggunakan masker saat kualitas udara memburuk, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Masyarakat juga diminta memperbanyak konsumsi air putih, mengonsumsi makanan bergizi, beristirahat cukup, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk berkepanjangan, demam tinggi, atau sesak napas.
“Jangan menunggu sampai kondisi menjadi berat. Bila keluhan tidak membaik atau muncul sesak napas, segera datang ke puskesmas atau rumah sakit agar dapat ditangani lebih cepat,” tegas Ira.[THQ]

