“Usai kejadian pembacokan, pelaku langsung pergi,” ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga, langsung mendatangi lokasi tempat kejadian. Setelah itu mengecek kondisi korban di RS AR Bunda Lubuklinggau, termasuk cek TKP dan melakukan penyelidikan.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, petugas melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku. Pengejaran lebih dulu dilakukan dengan mendatangi rumah keluarga pelaku untuk menanyakan keberadaannya.
“Dilakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga,” terangnya.
Hingga akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya di rumah pelaku pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Gang Famili, Rt.05, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti satu bilah golok panjang 57 cm.

