Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gegara Merampok Sopir di Siang Bolong, Preman Kampung Ini Masuk Bui
Hukum

Gegara Merampok Sopir di Siang Bolong, Preman Kampung Ini Masuk Bui

ADMINBy ADMIN02/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Bambang diamankan di Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Teror seorang preman kampung berusia 42 tahun, Bambang, di Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang berakhir setelah polisi berhasil meringkusnya.

Bambang diketahui menghadang mobil boks di siang hari, Selasa (29/10/24) sekitar pukul 12.30 wib di Jalan Lintas Empat Lawang – Kepahiang, Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam.

Setelah mobil stop, dia meminta uang secara paksa dengan ancaman senjata tajam. Sopir mobil, Alpein Juancik Putra (25), yang sedang dalam perjalanan membawa barang dari Kota Lubuklinggau, tak berdaya saat preman itu memintanya menyerahkan uang Rp 100 ribu.

Peristiwa menegangkan ini terjadi ketika Bambang dengan berani melintangkan motornya di tengah jalan desa dan menodongkan parang serta pisau kepada Alpein.

Meski diancam, Alpein sempat menolak permintaan uang tersebut, tetapi Bambang nekat mengambil tas dari dashboard mobil Alpein dan melarikan diri ke arah Desa Karang Dapo Lama.

Tidak berhenti di situ, Bambang kembali mendatangi korban yang saat itu tengah meminta bantuan di sebuah warung. Saat korban berlindung, pemilik warung pun menawarkan bantuan dan mengajaknya masuk ke dalam rumah.

“Namun, Bambang tetap mengejar dan nekat menggeledah mobil korban, mengambil uang makan korban sebesar Rp 150 ribu,” ujar Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Aipda Ariyanto, Sabtu (2/11/24).

Usai kejadian, Alpein segera melapor ke Polsek Ulu Musi. Polisi bertindak cepat dan bersama Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang, berhasil menangkap Bambang.

Barang bukti berupa dua senjata tajam serta baju kaos yang dikenakan Bambang saat kejadian turut diamankan oleh polisi.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Bambang dengan barang bukti berupa dua senjata tajam. Ia kini dalam proses hukum lebih lanjut di Mapolres Empat Lawang” tutupnya. (salim)

 

 

Empat Lawang Perampok Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetua DPRD Sumsel Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada
Next Article Tingkatkan Partisipasi Pilkada, Bawaslu PALI Jalin Kerjasama dengan Awak Media
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?