RELUNG.ID – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan tim gabungan Polres Musi Rawas di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap dua orang dengan barang bukti ratusan butir ekstasi dan sabu.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta itu berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026 sore itu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Selain itu, tim gabungan dalam penggrebekan tersebut menemukan dan mengamankan barang bukti 106 butir narkotika jenis ekstasi, 2 kantong narkotika jenis sabu dengan berat 8,16 gram, 2 timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api gas dan alat hisap.
“Dalam penggerebekan tadi sore itu kita mengamankan 2 orang pelaku berikut dengan barang bukti,” kata Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, pelaksanaan operasi penyakit masyarakat ini dalam rangka upaya cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan.
Selama pelaksanaan operasi pekat dilaksanakan, pihaknya sudah mengamankan 6 pelaku tindak pidana narkotika.
Selain itu, selama operasi pekat tim gabungan juga mengamankan 5 pelaku minuman keras (Miras), 5 pelaku judi, 9 pelaku kejahatan jalanan dan 23 orang petugas parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
“Mereka yang diamankan karena pungli diberikan pembinaan baik oleh Polres maupun Polsek jajaran,” pungkasnya. (NSR)

