Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Sita Senpira dan Amunisi Aktif
Regional

Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Sita Senpira dan Amunisi Aktif

alwiBy alwi13/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Senpira yang disita polisi di rumah pengedar narkoba. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dodi Sugianto (34) warga Jalan Sukakarya, Lorong Karet, Kecamatan Sukarami, Palembang terpaksa ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Pasalnya, Dodi kedapatan menyimpan Senjata Apil Rakitan (Senpira) beserta amunisi aktif di rumahnya.

Baca juga :   Dua Kelompok Pria Saling Serang dengan Parang di Depan PS Mall, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Penangkapan ini berawal dari anggota Unit VI Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual-beli narkoba di rumah tersangka.

Kemudian, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan satu pucuk senpira beserta 19 butir peluru.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana.

Baca juga :   Polisi Ringkus Empat Diduga Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Diantaranya Remaja Putri dan IRT

“Iya ada. Tersangka inisial DS telah kita amankan dan masih pemeriksaan anggota kita untuk dikembangkan,” ungkap Musa saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/8) sore.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka DS mengakui jika senpira tersebut merupakan miliknya. Atas perbuatannya, tersangka Dodi Sugianto dikenakan Pasal 306 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Perkara Tindak Pidana Senjata Api, Amunisi Bahan Peledak dan Senjata Lainnya. (LWM)

Amunisi aktif Pengedar narkoba Senpira
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMakan Debu di Acara Peresmian Akibat Rotor Helikopter Gubernur: Kesiapan Panitia dan Sense of Crisis Dipertanyakan
Next Article Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Empat Lawang Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?