RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menata aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tebing Tinggi, khususnya yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan di sepanjang Jalan Abu Bakar Din.
Penataan dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Langkah tersebut bertujuan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas selama rangkaian kegiatan menyambut 17 Agustus.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang, Sopian Haris, mengatakan penataan tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas perdagangan para PKL.
Pemerintah justru berupaya mengatur lokasi berjualan agar tidak mengganggu fungsi trotoar maupun pengguna jalan.
“Kita melakukan penataan agar kawasan pasar terlihat lebih rapi dan tertib. Pedagang yang menggunakan trotoar maupun badan jalan akan ditata sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Sopian Haris.
Menurutnya, penataan kawasan pasar juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang, Mgs A Nawawi, mengatakan pihaknya ikut melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
Penertiban terutama diarahkan untuk memastikan aktivitas perdagangan tidak menghambat jalannya berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Kita mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang diberikan pemahaman agar berjualan pada lokasi yang telah ditentukan dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan,” kata Nawawi.
Ia menjelaskan, penataan Jalan Abu Bakar Din menjadi penting karena jalur tersebut akan digunakan dalam sejumlah kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan, termasuk lomba gerak jalan dan penampilan drum band.
Dengan kondisi jalan yang lebih tertib dan bebas dari hambatan, pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berlangsung aman dan lancar.
Masyarakat yang menyaksikan maupun pengguna jalan juga dapat beraktivitas dengan lebih nyaman.
Pemkab Empat Lawang berharap para PKL dapat memahami dan mendukung kebijakan penataan tersebut. Pemerintah juga berupaya menjaga agar aktivitas perdagangan tetap berjalan sehingga kawasan pasar tetap hidup, namun tidak mengganggu kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
Penataan ini diharapkan tidak hanya berlaku selama rangkaian HUT Kemerdekaan, tetapi menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan Pasar Tebing Tinggi yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (SLM)

