RELUNG.ID– Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan lompatan inovasi dalam penanganan sampah. Persoalan sampah dinilai tidak lagi cukup diselesaikan dengan pendekatan konvensional, melainkan harus diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Bandung, Kamis (18/6).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, didampingi Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Ketua I Toni Wijaya, Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan para anggota dewan.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak, serta perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroda.
Dalam pandangannya terhadap Raperda Pengelolaan Sampah, Fraksi Gerindra menilai persoalan sampah menjadi tantangan serius yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga estetika kota.
“Pengelolaan sampah harus mendukung keberlanjutan ekonomi kota dan tidak berhenti pada slogan reduce, reuse, recycle semata,” kata Asep Robin.
Menurutnya, Pemkot perlu membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu menghasilkan nilai tambah melalui proses daur ulang. Selain itu, pengawasan terhadap fasilitas pengelolaan sampah juga harus diperkuat agar tragedi seperti yang terjadi di TPST Bantar Gebang tidak kembali terulang akibat lemahnya tata kelola.
Fraksi Gerindra juga mengusulkan agar Kota Bandung mempelajari keberhasilan Kota Semarang dalam mengembangkan Proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Konsep tersebut dinilai mampu mengurangi timbunan sampah, menghasilkan energi, sekaligus menarik investasi.
“Sudah saatnya sampah dipandang sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada pembahasan Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan pemerintahan. Inspektorat diharapkan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga memperkuat audit kinerja, evaluasi program, pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, hingga penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap pembangunan RSUD Kota Bandung melalui skema tahun jamak. Pembangunan rumah sakit dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Gerindra berharap kehadiran RSUD dapat memperluas akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.
Fraksi Gerindra juga menyoroti perubahan status Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi PT BPR Kota Bandung (Perseroda). Perubahan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas dengan tata kelola perusahaan yang baik.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap ketiga Raperda yang diusulkan Pemkot Bandung dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Bandung periode 2025–2029.[YKP]

