Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Gerindra DPRD Bandung Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Nilai Ekonomi
Politik

Gerindra DPRD Bandung Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Nilai Ekonomi

RiyadiBy Riyadi29/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
uru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan lompatan inovasi dalam penanganan sampah. Persoalan sampah dinilai tidak lagi cukup diselesaikan dengan pendekatan konvensional, melainkan harus diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Bandung, Kamis (18/6).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, didampingi Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Ketua I Toni Wijaya, Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan para anggota dewan.

Baca juga :   PDIP dan Gerindra Kakak Adik, Guntur Romli Tegaskan PDIP Masih Oposisi


Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak, serta perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroda.

Dalam pandangannya terhadap Raperda Pengelolaan Sampah, Fraksi Gerindra menilai persoalan sampah menjadi tantangan serius yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga estetika kota.

“Pengelolaan sampah harus mendukung keberlanjutan ekonomi kota dan tidak berhenti pada slogan reduce, reuse, recycle semata,” kata Asep Robin.

Baca juga :   DPD Gerindra Sumsel Sembelih 16 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat

Menurutnya, Pemkot perlu membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu menghasilkan nilai tambah melalui proses daur ulang. Selain itu, pengawasan terhadap fasilitas pengelolaan sampah juga harus diperkuat agar tragedi seperti yang terjadi di TPST Bantar Gebang tidak kembali terulang akibat lemahnya tata kelola.

Fraksi Gerindra juga mengusulkan agar Kota Bandung mempelajari keberhasilan Kota Semarang dalam mengembangkan Proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Konsep tersebut dinilai mampu mengurangi timbunan sampah, menghasilkan energi, sekaligus menarik investasi.

“Sudah saatnya sampah dipandang sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :   Anjing Pitbull Lepas dari Ikatan, Siswi SD di Bandung Diserang hingga Luka Kepala dan Telinga

Pada pembahasan Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan pemerintahan. Inspektorat diharapkan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga memperkuat audit kinerja, evaluasi program, pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, hingga penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap pembangunan RSUD Kota Bandung melalui skema tahun jamak. Pembangunan rumah sakit dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Gerindra berharap kehadiran RSUD dapat memperluas akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca juga :   Budi Arie Telepon Jokowi Usai Projo Ubah Logo, Tak Lagi Tampilkan Wajah Presiden ke-7 RI


Fraksi Gerindra juga menyoroti perubahan status Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi PT BPR Kota Bandung (Perseroda). Perubahan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap ketiga Raperda yang diusulkan Pemkot Bandung dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Bandung periode 2025–2029.[YKP]

Bandung Gerindra Pengelolaan Sampah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApple Mulai Jual MacBook Neo Rekondisi, Harga Kembali ke Level Sebelum Kenaikan
Next Article Diseret Arus Sungai Ogan, Pemuda di Ogan Ilir Hilang Tenggelam, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?