RELUNG.ID-Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, menemui Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Hercules menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas pernyataannya yang sempat menyinggung perasaan Sutiyoso.
Permintaan maaf itu dilakukan dengan cara adat Timor Leste, di mana Hercules menyerahkan kain adat sebagai simbol perdamaian. Gestur tersebut disambut dengan baik oleh Sutiyoso.
“Mudah-mudahan bapak terima. Karena saya anggap bapak ini bapak saya sendiri. Kami ini dididik bapak-bapak dari baret merah, kami diajarin kesetiaan, diajari loyalitas,” ucap Hercules dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan bahwa ucapannya yang sempat menyinggung adalah bentuk spontanitas, dan bersyukur karena Sutiyoso berkenan menerimanya. Selain kepada Sutiyoso, Hercules juga meminta maaf kepada istri, anak, cucu, dan keluarga besar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sikap rekonsiliatif Hercules ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menilai tindakan Hercules mencerminkan sikap ksatria yang patut dicontoh.
“Dia juga sudah gentle mendatangi langsung Bang Yos dan cium tangan. Saya harap sikap Hercules ini jadi contoh tentang bagaimana bersikap ksatria dan mau mengakui kesalahan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Sahroni juga mengingatkan agar struktur GRIB Jaya di bawah kepemimpinan Hercules turut menjaga ketertiban dan menjauh dari perilaku premanisme.
“Kalau ketua umumnya saja bisa gentle, bijak, struktur di bawahnya jangan lagi ada yang sok jagoan. Jangan ada lagi yang bertindak premanisme,” tegasnya.
Ia berharap ke depan GRIB Jaya bisa menjadi organisasi masyarakat yang bermanfaat dan turut menjaga kehidupan sosial yang tertib.
“Saya yakin kok, nggak ada instruksi dari Ketum GRIB yang menyuruh malak atau bikin rusuh. Pasti ini sikap arogan oknum di bawah. Jadi saya wanti-wanti, kalau masih ada yang berani bertindak seperti itu, siap-siap berhadapan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.[YKP]

