RELUNG.ID- Polres Musi Banyuasin terus melakukan mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery melalui upaya preemtif, preventif hingga penegakan hukum (gakkum).
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 180 kegiatan preemtif, 375 kegiatan preventif, serta tiga kasus berhasil ditindak melalui proses hukum.
Langkah tersebut dilakukan mengingat aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin semakin kompleks dan telah menyentuh aspek sosial serta ekonomi masyarakat.
Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan warga dan berdampak pada pencemaran lingkungan.
Pada Januari 2026, Polres Muba dan jajaran melaksanakan 80 kegiatan preemtif dan 180 kegiatan preventif. Sementara untuk penegakan hukum, terdapat dua kasus yang ditangani, yakni kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal.
Memasuki Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 kegiatan dan preventif sebanyak 195 kegiatan. Sedangkan penegakan hukum dilakukan terhadap satu kasus kebakaran pada lokasi penyulingan minyak ilegal.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, menegaskan pihaknya terus mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus tegas.
“Polres Muba terus berupaya melakukan preemtif melalui penyuluhan, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berisiko tinggi. Ini terus kita gencarkan,” ujarnya.
Selain penyuluhan, upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan lokasi rawan, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Di sisi lain, langkah penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan proporsional terhadap pelaku yang terbukti melanggar ketentuan hukum.
Polres Muba menegaskan bahwa penanganan illegal drilling dan illegal refinery tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berorientasi pada keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
Dengan sinergi yang kuat antar stakeholder, diharapkan permasalahan ini dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin, tetap aman dan kondusif.[YKP]

