RELUNG.ID- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru optimistis bahwa program cetak sawah tahun 2025 akan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.
Hal ini disampaikannya dalam acara penandatanganan kontrak konstruksi cetak sawah di Auditorium Bina Praja, Rabu (18/6/2025).
Herman Deru menilai kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan impor beras merupakan peluang besar bagi daerah penghasil seperti Sumsel. Dengan luas baku sawah yang diperluas melalui program cetak sawah, hasil produksi gabah dinilai dapat meningkat dua kali lipat.
“Jika panen bisa dilakukan dua kali, hasil dari lahan ini bisa menyentuh 600 ribu ton gabah kering giling. Ini bukan mimpi, ini peluang nyata,” kata Herman Deru.
Tahun ini, program cetak sawah ditargetkan mencakup 48.000 hektare lahan yang tersebar di sembilan kabupaten, yakni, OKU Timur 10.600 ha, Ogan Ilir 10.600 ha, Ogan Komering Ilir 11.400 ha, Musi Banyuasin 9.400 ha, Muara Enim 1.764 ha, PALI 3.200 ha, Muratara: 600 ha, Empat Lawang 236 ha dan Musi Rawas 200 ha.
Dari total tersebut, 1.800 hektare lahan telah siap digarap dan kontraknya ditandatangani bersama mitra pelaksana, yakni jajaran TNI. Penandatanganan dilakukan oleh Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto bersama perwakilan Dinas Pertanian dari kabupaten terkait.
Gubernur menegaskan pentingnya keberlanjutan proyek ini agar tidak hanya menjadi hamparan sawah yang tidak produktif.
“Lahan yang dicetak harus benar-benar produktif, tidak boleh dibiarkan menganggur. Ini menyangkut kedaulatan pangan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada TNI, terutama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan seluruh jajaran hingga Babinsa, atas keterlibatan aktif mereka dalam mendukung proyek ini.
“Terima kasih atas dukungan fisik maupun pemikiran dari jajaran TNI. Ini sinergi luar biasa,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pranomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 48.000 hektare, sekitar 23.800 hektare masih menunggu kontrak, namun telah direalokasikan pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan bahwa lokasi cetak sawah harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti luas minimal 50 hektare dalam satu tata kelola air, status kepemilikan lahan yang jelas, bukan kawasan hutan, serta tidak dalam sengketa dan sesuai tata ruang wilayah.
Herman Deru menekankan bahwa program ini merupakan proyek strategis nasional yang harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak. “Administrasi harus dipercepat, semua pihak harus terbuka dan proaktif. Ini menyangkut kepentingan nasional dan masa depan pangan kita,” pungkasnya.[YKP]

