RELUNG.ID- Politisi Guntur Romli menyoroti sosok Sutanto yang disebut pernah menandatangani surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada 2019.
Sorotan itu disampaikan Guntur setelah Sutanto dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Januari 2026 mengakui pernah menerima uang Rp50 juta dari terdakwa Mulyatsyah.
Guntur kemudian mempertanyakan kredibilitas tanda tangan Sutanto yang tercantum dalam surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.
Ia juga menyoroti proses penerbitan surat tersebut yang menurutnya berlangsung sangat cepat. Guntur menyebut permohonan hingga penerbitan surat keterangan penyetaraan disebut terjadi pada hari yang sama.
Hal tersebut disampaikan Guntur melalui unggahan di akun Instagram @gunromli pribadinya pada Rabu (7/10/2026).
Guntur mempertanyakan bagaimana surat keterangan penyetaraan pendidikan itu dapat diterbitkan apabila, menurutnya, tidak terdapat ijazah SMA atau dokumen sederajat yang menjadi dasar proses penyetaraan.
“Wajar publik bertanya, dengan rekam jejak seperti itu, seberapa layak tanda tangannya di suket Gibran dipercaya?” ujar Guntur.
Sorotan Guntur kemudian dikaitkan dengan kesaksian Sutanto dalam persidangan perkara Chromebook. Dalam sidang pada 6 Januari 2026, Sutanto mengakui menerima uang Rp50 juta dari Mulyatsyah, yang saat itu merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek.
Sutanto mengatakan uang tersebut diberikan ketika Mulyatsyah datang ke rumahnya pada akhir 2021. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun tujuan pemberian uang tersebut.
“Kalau tidak salah tahun 2021 akhir ya. Main ke rumah saya, kemudian ninggalin uang Rp50 juta,” kata Sutanto dalam persidangan.
Ketika ditanya jaksa apakah uang tersebut berkaitan dengan pengadaan Chromebook, Sutanto mengaku tidak mengetahuinya.
Sutanto kemudian mengatakan uang tersebut telah dikembalikan setelah penyidik meminta dirinya menyetorkannya. Ia juga mengaku memiliki bukti penyetoran uang tersebut.
Kesaksian tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang disoroti Guntur dalam mempertanyakan posisi Sutanto sebagai pihak yang menandatangani surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.
Guntur juga mempertanyakan apakah terdapat aliran uang atau instruksi tertentu yang berkaitan dengan proses penerbitan surat tersebut.
Namun, pertanyaan mengenai kemungkinan adanya aliran uang maupun instruksi dalam penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran merupakan dugaan dan pertanyaan yang disampaikan Guntur Romli. Belum ada fakta persidangan yang menunjukkan bahwa uang Rp50 juta yang diterima Sutanto berkaitan dengan penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.
Sementara itu, mengenai proses penerbitan surat penyetaraan yang disebut berlangsung dalam satu hari, informasi tersebut juga menjadi bagian dari perdebatan terkait dokumen pendidikan Gibran dan proses administratif penerbitannya. Karena itu, klaim mengenai kecepatan proses tersebut perlu dibedakan dari fakta persidangan mengenai penerimaan uang Rp50 juta oleh Sutanto.[YKP]

