Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Gunung Motor Curian Dipamerkan, Polda Sumsel Kembalikan Hak Korban
Indeks

Gunung Motor Curian Dipamerkan, Polda Sumsel Kembalikan Hak Korban

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho menyerahkan motor curian kepada perwakilan korban/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemandangan tak biasa terlihat di halaman apel Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026) sore. Ribuan sepeda motor hasil kejahatan berjejer rapi, seolah menjadi “saksi bisu” maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

Namun, di balik deretan kendaraan itu, tersimpan kabar baik bagi masyarakat. Sebanyak 1.715 unit kendaraan berhasil diamankan dari pengungkapan kasus kejahatan jalanan selama periode 2024 hingga Maret 2026. Dari jumlah tersebut, ratusan di antaranya mulai dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, pengembalian kendaraan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat yang sempat dirampas pelaku kejahatan.

“Ini menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan. Tapi kami juga butuh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Secara rinci, dari total kendaraan yang diamankan, 497 unit telah diserahkan kepada pemiliknya, terdiri dari 10 mobil dan 487 sepeda motor. Sementara itu, sisanya masih dalam proses verifikasi sebelum dikembalikan.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama 17 Polres jajaran. Dalam catatan kepolisian, sebanyak 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap dalam kurun waktu tersebut. Polrestabes Palembang menjadi wilayah dengan kontribusi pengungkapan terbesar.

Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menyebut, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membongkar jaringan kejahatan.

“Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus tidak akan maksimal,” katanya.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus memberi dampak nyata, bukan hanya berhenti pada penangkapan pelaku.

“Pengembalian barang bukti ini adalah bentuk keadilan yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Proses pengembalian kendaraan pun dilakukan secara ketat. Petugas memastikan keabsahan kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data kendaraan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pemilik yang berhak.

Di sisi lain, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Penggunaan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah pencurian.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), sekaligus memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus berujung pada pemulihan hak korban.

Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya termasuk dalam barang bukti yang diamankan, kepolisian membuka ruang untuk melakukan pengecekan dan pengambilan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.[THQ]

Kapolda Sumsel Motor curian Polda Sumsel Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDisorot Soal Kunker Luar Negeri, Prabowo: Itu Demi Amankan Energi, Bukan Jalan-jalan
Next Article Negara Tanggung Rp1,77 Triliun, Kenaikan Avtur Tak Ganggu Biaya Haji 2026
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?