RELUNG.ID – Pemerintah memastikan calon jemaah haji tahun ini tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga avtur yang sempat memicu lonjakan tarif penerbangan. Alih-alih membebankan biaya tambahan kepada jemaah, negara justru turun tangan langsung menutup selisihnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga keterjangkauan biaya ibadah haji di tengah tekanan kenaikan harga energi global. Menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi dampak penyesuaian harga avtur, termasuk efek berantai terhadap tiket pesawat.
“Memang ada penyesuaian harga avtur yang berdampak pada tarif penerbangan, tetapi pemerintah melakukan intervensi agar tidak membebani jemaah,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (8/4).
Menariknya, di tengah tekanan biaya tersebut, pemerintah justru sebelumnya telah menurunkan ongkos haji sebesar Rp2 juta. Kebijakan ini semakin menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga akses ibadah bagi masyarakat.
Tambahan beban akibat kenaikan avtur kini sepenuhnya dialihkan ke APBN. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,77 triliun untuk menutup selisih biaya penerbangan sekitar 220 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini.
Langkah ini sekaligus menjadi strategi pemerintah untuk meredam dampak inflasi sektor transportasi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan ibadah. Dengan intervensi tersebut, kenaikan tiket pesawat yang sempat diproyeksikan naik hingga dua digit tidak berujung pada kenaikan biaya haji.
“Kenaikan tersebut di-absorb oleh pemerintah, sehingga tidak ada tambahan biaya bagi jemaah,” tegas Airlangga.[THQ]

