RELUNG.ID – DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah menyoroti kecilnya kontribusi Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang dalam pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Melalui skema Bangun Guna Serah (BGS), rumah sakit swasta tersebut tercatat hanya menyetor retribusi sekitar Rp60 juta per tahun.
Ketua Pansus, M Nasir, mengatakan angka tersebut jauh dari sebanding dengan nilai strategis aset daerah yang dimanfaatkan serta besarnya aktivitas ekonomi RS Siloam di Kota Palembang.
“Kontribusinya sangat kecil. Kalau tidak salah, hanya sekitar Rp60 juta per tahun. Ini tentu menjadi perhatian serius karena aset yang digunakan berada di lokasi strategis,” ujar Nasir, Senin (2/2/2026).
Menurut Nasir, temuan itu muncul dalam rapat evaluasi Pansus bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.
Fokus pembahasan adalah tahap pemanfaatan barang milik daerah, yang selama ini dinilai belum memberi dampak maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan bahwa banyak kerja sama pemanfaatan aset daerah yang dibuat lebih dari satu dekade lalu dan kini sudah tidak relevan dengan nilai ekonomi saat ini.
“Sebagian kontrak sudah berjalan 13 sampai 15 tahun. Nilainya jelas tidak lagi sesuai dengan kondisi sekarang,” katanya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus, MF Ridho, menilai bahwa kontribusi RS Siloam sangat tidak sebanding dengan skala pelayanan dan nilai usaha yang dijalankan.
“Kita tahu rumah sakit ini melayani pasien dalam jumlah besar dan memiliki aktivitas ekonomi tinggi. Maka kontribusinya seharusnya lebih layak,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Pansus pun meminta manajemen RS Siloam memberikan penjelasan terkait dasar penetapan nilai retribusi tersebut.
Selain itu, DPRD Sumsel akan mengusulkan kepada Gubernur Sumatera Selatan agar seluruh kerja sama pemanfaatan aset daerah ditinjau ulang.
Peninjauan ini, menurut Ridho, bukan untuk memutus kontrak, melainkan menyesuaikan besaran kontribusi agar lebih adil dan mencerminkan nilai keekonomian aset.
“Logikanya sederhana, sewa rumah saja bisa naik setiap tahun. Apalagi ini aset pemerintah provinsi, berada di kawasan kelas satu,” ujarnya.
DPRD Sumsel menilai optimalisasi pemanfaatan aset daerah merupakan potensi besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, evaluasi bertahap terhadap seluruh kerja sama pemanfaatan aset akan terus dilakukan.
“Tidak mungkin aset strategis hanya memberi kontribusi Rp60 juta per tahun. Ini jelas jauh dari pantas,” pungkasnya. (YSF)

