RELUNG.ID – Pemerintah resmi menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026.
Kenaikan ini menjadi sorotan Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang. Pasalnya, kenaikan ini memicu lonjakan pengguna BBM Subsidi jenis Pertalite.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palembang, H. Mgs Syaiful Padli, menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah tekanan ekonomi masyarakat yang hingga kini masih menghadapi penurunan daya beli.
“Kami prihatin atas kenaikan harga Pertamax yang kembali dilakukan secara mendadak. Kebijakan seperti ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Syaiful, Rabu (10/6/2026).
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang itu, dampak kenaikan harga Pertamax tidak hanya dirasakan oleh pengguna BBM non-subsidi, tetapi juga berpotensi memengaruhi distribusi BBM bersubsidi.
Ia memperkirakan sebagian pengguna Pertamax akan beralih ke Pertalite untuk menekan pengeluaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan persaingan dalam memperoleh BBM subsidi dan memperbesar tekanan terhadap kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami melihat potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite cukup besar. Jika terjadi secara masif, masyarakat yang memang berhak menerima subsidi bisa semakin kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi,” katanya.
Syaiful menegaskan pemerintah dan Pertamina perlu mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan penyesuaian harga BBM, tidak hanya berfokus pada aspek bisnis dan mekanisme pasar.
Ia mencontohkan, fenomena serupa pernah terjadi saat harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan. Kala itu, sebagian konsumen memilih beralih ke jenis BBM yang lebih terjangkau.
“Jangan sampai kenaikan Pertamax justru memicu lonjakan konsumsi Pertalite yang pada akhirnya membebani kuota BBM subsidi,” ujarnya.
Selain itu, Syaiful meminta pemerintah pusat dan Pertamina mengevaluasi pola pengambilan keputusan terkait harga BBM yang dinilai sering dilakukan secara mendadak dan minim sosialisasi.
Menurutnya, kebijakan energi merupakan kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sehingga memerlukan komunikasi publik yang baik serta langkah mitigasi yang jelas.
“Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih terukur dan komunikatif. Kebijakan energi bukan hanya soal harga, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegasnya.
Politikus PKS itu juga mengingatkan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah menjadi salah satu pihak yang paling rentan terdampak kenaikan biaya hidup.
Karena itu, setiap kebijakan ekonomi perlu mempertimbangkan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
“Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan kenaikan harga Pertamax. Ini adalah ujian bagi keberpihakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara, keberlanjutan sektor energi, dan perlindungan terhadap masyarakat. Jika tidak diantisipasi dengan baik, dampaknya bisa semakin luas,” pungkasnya. (DSK)

