RELUNG.ID- Fakta mengejutkan terungkap dari hasil otopsi jenazah Juwita (23), jurnalis muda asal Banjarbaru yang dibunuh oleh kekasihnya sendiri, oknum TNI AL berinisial J.
Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya cairan sperma dalam jumlah cukup banyak di rahim korban, yang mengindikasikan adanya kemungkinan kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi keluarga korban, Muhammad Pazri, yang mendesak penyidik untuk mendalami hasil tersebut secara menyeluruh.
“Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak. Ini harus menjadi atensi, apakah pelaku hanya satu atau ada hal lain yang terjadi. Tes DNA sangat diperlukan,” ujar Pazri.
Selain temuan cairan, hasil otopsi juga mengungkap sejumlah luka memar di tubuh Juwita. Luka-luka tersebut menguatkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum akhirnya tewas dicekik pelaku di dalam mobil.
Sementara itu, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin telah menggelar rekonstruksi kasus di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Sabtu (5/4).
Dalam rekonstruksi terbuka tersebut, tersangka Jumran memperagakan 33 adegan mulai dari menjemput korban, melakukan pembunuhan, hingga upaya penghilangan jejak.
Salah satu saksi kunci, seorang kakek penyadap karet, mengaku melihat langsung tersangka membawa tubuh korban ke pinggir jalan dan memakaikan helm agar seolah-olah Juwita tewas akibat kecelakaan. Saksi juga melihat pelaku menghancurkan ponsel korban di lokasi.
Tak hanya itu, kuasa hukum korban juga mengungkap bahwa tersangka sempat berpura-pura berduka. Bersama ibunya, Jumran mentransfer uang belasungkawa senilai total Rp2 juta ke keluarga korban sehari setelah jasad Juwita ditemukan, 23 Maret 2025.
“Tindakan itu bisa saja menjadi alibi. Tapi yang jelas, uang itu akan kami kembalikan secara resmi melalui penyidik,” tegas kuasa hukum keluarga, Slamet Pambudi.
Dalam siaran persnya, Dinas Penerangan TNI AL menyatakan komitmen untuk menindak tegas oknum yang melakukan kejahatan. Proses hukum terhadap Jumran akan berlanjut ke tahap persidangan setelah diserahkan ke Oditurat Militer (ODMIL).
“Pimpinan TNI AL menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban. Setiap tindakan kriminal yang dilakukan prajurit akan dihukum seberat-beratnya,” tulis TNI AL dalam rilis resminya.
Keluarga korban dan tim kuasa hukum kini masih menunggu hasil penyidikan menyeluruh, termasuk tes DNA, guna mengungkap motif dan rangkaian kejadian secara utuh.[YKP]

