RELUNG.ID- Motif pembunuhan terhadap Hamsi, seorang kontraktor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku Makmur dan kakaknya, R, sebagai bentuk balas dendam atas pengeroyokan yang dialami oleh paman mereka, A, pada 20 Agustus 2024.
Menurut keterangan Makmur, pembunuhan direncanakan setelah insiden pengeroyokan terhadap pamannya oleh korban dan rekan-rekannya saat A mengecek pembangunan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Pelaku merasa marah dan kecewa dengan perlakuan korban terhadap pamannya, yang menyebabkan mereka merencanakan untuk membalas dendam,” ujar Kasatreskrim.
Keesokan harinya, pada 21 Agustus 2024, Makmur bersama kakaknya R merencanakan untuk menyerang korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Dalam waktu empat hari, mereka memantau aktivitas korban, dan akhirnya pada 25 Agustus 2024, kedua tersangka melihat korban sedang berjalan dengan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Saat itulah pertemuan tragis itu terjadi. Makmur yang mendekati korban, langsung menegur korban.
Tanpa peringatan lebih lanjut, Makmur langsung mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke punggung korban.
Setelah melakukan aksi kejam tersebut, Makmur dan R segera meninggalkan lokasi kejadian.
Makmur kemudian membuang pisau yang digunakan untuk pembunuhan tersebut ke Sungai Kelingi dan melarikan diri dengan menaiki bus ke Pulau Jawa, sementara R membawa motor yang digunakan saat pembunuhan.
Polisi masih terus memburu R, yang hingga kini masih dalam pelarian, sementara Makmur telah ditangkap di Purwokerto, Jawa Tengah pada 17 April 2025.[NSR]

