Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Motif Pembunuhan Hamsi Terungkap, Balas Dendam atas Pengeroyokan Pamannya
Hukum

Motif Pembunuhan Hamsi Terungkap, Balas Dendam atas Pengeroyokan Pamannya

RiyadiBy Riyadi21/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Makmur pelaku pembunuhan kontraktor di Lubuklinggau. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Motif pembunuhan terhadap Hamsi, seorang kontraktor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku Makmur dan kakaknya, R, sebagai bentuk balas dendam atas pengeroyokan yang dialami oleh paman mereka, A, pada 20 Agustus 2024.

Menurut keterangan Makmur, pembunuhan direncanakan setelah insiden pengeroyokan terhadap pamannya oleh korban dan rekan-rekannya saat A mengecek pembangunan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara.

Baca juga :   Selidiki Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA dan S1 Jokowi

“Pelaku merasa marah dan kecewa dengan perlakuan korban terhadap pamannya, yang menyebabkan mereka merencanakan untuk membalas dendam,” ujar Kasatreskrim.

Keesokan harinya, pada 21 Agustus 2024, Makmur bersama kakaknya R merencanakan untuk menyerang korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

Dalam waktu empat hari, mereka memantau aktivitas korban, dan akhirnya pada 25 Agustus 2024, kedua tersangka melihat korban sedang berjalan dengan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Baca juga :   Resah! Aksi Begal Marak di Palembang, Warga Pasang Spanduk Ancam Hukuman Mati

Saat itulah pertemuan tragis itu terjadi. Makmur yang mendekati korban, langsung menegur korban.

Tanpa peringatan lebih lanjut, Makmur langsung mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke punggung korban.

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, Makmur dan R segera meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga :   Ayah Kandung Aniaya Anaknya Berumur 3 Tahun Hingga Tewas, Ternyata...

Makmur kemudian membuang pisau yang digunakan untuk pembunuhan tersebut ke Sungai Kelingi dan melarikan diri dengan menaiki bus ke Pulau Jawa, sementara R membawa motor yang digunakan saat pembunuhan.

Polisi masih terus memburu R, yang hingga kini masih dalam pelarian, sementara Makmur telah ditangkap di Purwokerto, Jawa Tengah pada 17 April 2025.[NSR]

Kontraktor Lubuklinggau Pelaku Tertangkap Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHabisi Kontraktor di Lubuklinggau, Kakak dan Adik Jadi Pelaku, Satu Orang Masih DPO
Next Article Pemuda di Desa Gajah Mati Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Korban Kekerasan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,924 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,769 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?