RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang mengumumkan bahwa pasangan Bakal Calon Bupati H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati (HBA-Henny) belum memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam konstestasi Pilkada Empat Lawang.
Meski demikian, pasangan tersebut masih diberikan waktu hingga tanggal 21 mendatang untuk melakukan perbaikan sebelum adanya penetapan.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT), Kamis (19/9).
Dalam pengumumannya, KPU menekankan bahwa hasil verifikasi administrasi untuk paslon HBA-Henny masih memerlukan perbaikan. Salah satu aspek yang disoroti adalah keterangan pajak dan surat pernyataan terkait masa jabatan yang belum lengkap.
“Kami menemukan beberapa item yang belum terpenuhi, khususnya mengenai pajak dan masa jabatan. Berita acaranya sudah kami serahkan, dan mereka bisa mengecek di Silon untuk perbaikan,” katanya.
Untuk masa jabatan HBA yang diklaim belum mencapai batas maksimal dua periode, dia mengaku KPU masih memerlukan penelitian tambahan sebelum mengambil keputusan final.
“Nanti tanggal 22 September hasil final akan ditetapkan, apakah mereka bisa memenuhi syarat atau sebaliknya,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk pasangan Bakal Calon Bupati Joncik Muhammad-Arivai sudah dinyatakan memenuhi semua persyaratan administrasi untuk maju dalam Pilkada Empat Lawang 2024. (SLM)

