RELUNG.ID – Polemik terkait beredarnya nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2026-2029 di sejumlah media online terus bergulir.
Menyikapi hal tersebut, pimpinan DPRD Sumsel menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait hasil seleksi komisioner KPID.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, meminta masyarakat dan seluruh peserta seleksi untuk tidak terburu-buru menyimpulkan hasil akhir proses rekrutmen.
Menurutnya, DPRD Sumsel berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Kami mengimbau semua pihak untuk bersabar. Pimpinan DPRD Sumsel akan memastikan proses pemilihan ini berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ilyas, Rabu (10/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan informasi mengenai nama-nama yang disebut telah terpilih belum dapat dianggap sebagai keputusan resmi. Pimpinan DPRD, kata dia, masih akan melakukan penelaahan terhadap seluruh proses dan dokumen yang berkaitan dengan seleksi KPID Sumsel.
“Keputusan ini belum final. Kami akan meninjau kembali seluruh berkas, laporan, dan prosedur yang telah dijalankan untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Syahid Askolani. Ia menegaskan hingga kini Komisi I belum mengeluarkan keputusan resmi terkait hasil akhir seleksi anggota KPID Sumsel periode 2026-2029.
Menurut Syahid, secara administratif proses tersebut juga belum rampung karena berita acara pleno hasil seleksi belum ditandatangani secara lengkap.
“Sampai hari ini belum ada keputusan final dari Komisi I. Berita acara pleno resminya pun belum ditandatangani secara menyeluruh, sehingga hasil tersebut belum bisa dinyatakan sebagai keputusan resmi lembaga,” katanya.
Ia menambahkan, setiap pengumuman yang mengatasnamakan lembaga harus didasarkan pada keputusan kolektif dan memenuhi seluruh persyaratan administratif yang berlaku.
Sebelumnya, muncul kritik dari sejumlah pihak terkait beredarnya nama-nama calon komisioner yang disebut lolos seleksi. Salah satunya disampaikan Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes), Bagindo Togar BB.
Bagindo mempertanyakan dasar administrasi dari informasi yang telah beredar ke publik. Menurutnya, pengumuman hasil seleksi lembaga publik harus didukung dokumen resmi berupa berita acara maupun surat keputusan yang sah.
“Jika belum ada berita acara dan surat keputusan resmi, maka pengumuman hasil seleksi kepada publik menjadi tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persoalan administratif,” ujarnya.
Ia juga menilai penyampaian informasi terkait hasil seleksi seharusnya dilakukan secara resmi oleh lembaga melalui pimpinan Komisi I atau pimpinan DPRD Sumsel, bukan melalui pernyataan individu.
DPRD Sumsel memastikan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (DSK)

