RELUNG.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Lahat–Lubuklinggau, tepatnya di kawasan Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (30/8/2026) sore.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BG 3879 S dan sebuah dump truck bernomor polisi B 9242 NDC itu mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Riki Pantosa (34), warga Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RSUD Empat Lawang.
Berdasarkan laporan polisi LP/A-29/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 30 Agustus 2026, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Peristiwa bermula ketika Riki Pantosa mengendarai Yamaha Jupiter MX dari arah Lahat menuju Lubuklinggau.
Saat melintas di kawasan Talang Banyu, korban diduga hendak mendahului sebuah dump truck yang dikemudikan Rudi Mulyono (38). “Namun, saat melakukan upaya menyalip, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba kehilangan kendali,” jelasnya.
Motor kemudian terjatuh ke sisi kiri jalan dan masuk ke bawah kolong dump truck. Nahas, korban terlindas ban belakang sebelah kanan kendaraan berat tersebut.
Akibat kecelakaan itu, Riki Pantosa mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Empat Lawang.
Sementara itu, pengemudi dump truck, Rudi Mulyono, warga Jalan Raya Kerkap, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, dilaporkan tidak mengalami luka.
Petugas Satlantas Polres Empat Lawang telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit Yamaha Jupiter MX BG 3879 S dan satu unit dump truck B 9242 NDC.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga telah meminta keterangan dari saksi bernama Jovi Putra Chaniago (28), seorang sopir yang berdomisili di Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan berukuran besar di jalur lintas.
Kondisi jalan, jarak aman, kecepatan, serta situasi dari arah berlawanan perlu benar-benar diperhitungkan sebelum melakukan manuver menyalip. (SLM)

