Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jadi Calo Rekrutmen hingga Terlibat Narkoba, 2 Polisi Polrestabes Palembang Dipecat
Hukum

Jadi Calo Rekrutmen hingga Terlibat Narkoba, 2 Polisi Polrestabes Palembang Dipecat

RiyadiBy Riyadi31/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polrestabes Palembang memberhentikan dua anggota polisi secara tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Polrestabes Palembang memberhentikan dua anggota polisi secara tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pemberhentian tersebut dilakukan dalam upacara PTDH yang digelar di halaman Polrestabes Palembang, Senin (31/8/2026) pagi.

Dua anggota yang diberhentikan yakni Aiptu KA NRP 74050264 dan Bripka RRM NRP 84020270.

Baca juga :   Uang Rp85 Juta Raib dari Jok Motor di Samsat Brebes, Polisi Kejar Pelaku

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menerapkan aturan terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat.

“Ini bentuk komitmen pimpinan untuk menerapkan reward and punishment secara tegas. Ini bentuk ketegasan institusi dalam memberikan hukuman kepada seluruh anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Sonny.

Ia menjelaskan, kedua personel tersebut dikenakan PTDH karena melakukan pelanggaran berbeda.

Baca juga :   Angkut 120 Ton Batubara Ilegal, Sembilan Tersangka Ditangkap Polisi

Aiptu KA melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan proses rekrutmen anggota Polri. Sementara Bripka RRM terlibat penyalahgunaan narkoba serta melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya.

Menurut Sonny, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan sanksi terberat yang diberikan institusi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Sanksi yang terberat yang saat ini diberikan sebagai wujud komitmen dari Bapak Kapolda dan Polrestabes Palembang adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Baca juga :   Peredaran Miras Ilegal di OKU Timur Marak, Kapolres Tertibkan Cafe Remang-remang di Belitang

Di sisi lain, penerapan reward and punishment di Polrestabes Palembang tidak hanya berupa pemberian sanksi terhadap anggota yang melanggar.

Dalam upacara yang sama, sekitar 50 personel Polrestabes Palembang menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi mereka.

Sonny mengatakan penghargaan diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus kriminal, menangkap pelaku kejahatan, hingga menorehkan prestasi di bidang olahraga.

Baca juga :   Gagal Berangkat Umroh, Warga Palembang Laporkan Agen Travel ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

“Ada yang prestasi pengungkapan kasus, ada yang menangkap begal dalam waktu sembilan jam kalau tidak salah. Kemudian ada yang berprestasi dalam olahraga, juara nasional karate,” ungkapnya.

Sejumlah personel juga mendapat penghargaan atas prestasi dalam kejuaraan menembak, badminton, dan karate tingkat Piala Kapolda Sumsel.

Kompol Fauzi Saleh bersama 11 personel lainnya mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca juga :   Minim Alat Bukti, Hakim Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan

Sementara Kompol Faisal P. Manalu bersama sembilan personel menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti 10.318 gram sabu.

Kompol Faisal P. Manalu bersama 10 personel lainnya juga mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 10.583 gram sabu.

Penghargaan juga diberikan kepada Aiptu Antoni atas dedikasinya melakukan bedah rumah bagi lima unit rumah warga kurang mampu di Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Baca juga :   Korupsi Dana KUR Rp1,6 Miliar, Eks Pimpinan BNI Muara Dua Ditahan Kejari OKU Selatan, Menangis saat Digiring

“Ada juga tadi di bidang sosial, ada anggota kami yang melakukan bedah rumah secara mandiri dari uang pribadinya,” kata Sonny.

Pemberian penghargaan tersebut, kata Sonny, menjadi bagian dari upaya Polrestabes Palembang mendorong personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.[DNP]

Jadi Calo Rekrutmen Pecat 2 Polisi Polresatabes Palembang Terlibat Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHendak Menyalip Dump Truck, Pengendara Yamaha MX Tewas Terlindas di Empat Lawang
Next Article Gubernur Sumsel Ajak Warga Turun Jadi Pasukan Darat Karhutla, Ada Uang Semangat Rp150 Ribu
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?