Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Hercules Tantang Pemerintah Buktikan Status Lahan Tanah Abang, Soroti Nasib Warga Kecil
Hukum

Hercules Tantang Pemerintah Buktikan Status Lahan Tanah Abang, Soroti Nasib Warga Kecil

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketum Grib Jaya Hercules. Foto : Dok Instagram Grib Jaya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketegangan dalam sengketa lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian menguat setelah Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya, Hercules Rosario de Marshall, melontarkan tantangan terbuka kepada pemerintah untuk membuktikan klaim kepemilikan atas lahan yang dipersoalkan.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas sikap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang sebelumnya menyebut lahan tersebut sebagai aset negara.

Alih-alih meredam polemik, Hercules menilai pernyataan pemerintah justru terkesan menyudutkan pihaknya. Ia menegaskan, GRIB Jaya hanya menjalankan mandat dari ahli waris dan bukan pihak yang menguasai lahan secara ilegal.

Dalam pernyataannya, Hercules menekankan agar penyelesaian sengketa tidak merugikan masyarakat kecil yang tinggal dan bergantung pada kawasan tersebut.

“Jangan sampai rakyat kecil ditekan. Kami yakin Presiden tidak menginginkan hal seperti itu,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan persoalan ini dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang disebut berpihak pada rakyat kecil, sehingga pendekatan represif dinilai tidak tepat.

Di sisi lain, tim hukum GRIB Jaya memastikan sengketa ini telah masuk ke jalur hukum. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum ahli waris, Wilson Collin, menyebut pihaknya memiliki dasar kuat berupa dokumen Eigendom Verponding nomor 946 tahun 1923 atas nama Ilias Rajo Mentari.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bukti hak lama yang tidak bisa serta-merta dikesampingkan oleh sertifikat baru.

Tim hukum juga menyoroti penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh PT Kereta Api Indonesia pada 2008, yang dinilai mengandung cacat yuridis karena mengabaikan hak sebelumnya.

“Tidak bisa hak yang terbit belakangan menghapus hak lama tanpa proses hukum yang sah,” tegas Wilson.

Terkait rencana pembangunan hunian rakyat di atas lahan tersebut, pihak GRIB Jaya mengingatkan agar program pemerintah tetap mengedepankan keadilan hukum.

Menurut mereka, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak pihak lain yang memiliki dasar legal atas tanah tersebut.[Tim]

Hercules Maruarar Sirait Tanah Abang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKubu Hercules Tempuh Jalur Hukum, Sengketa Lahan Tanah Abang Resmi Digugat ke PN Jakarta Pusat
Next Article Sidang Sengketa Aset Yayasan Bidar Palembang Diwarnai Aksi Protes Tergugat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?