Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»HM Ditetapkan Tersangka, Terlapor Minta Laporan Pencemaran Nama Baik Dihentikan
Regional

HM Ditetapkan Tersangka, Terlapor Minta Laporan Pencemaran Nama Baik Dihentikan

alwiBy alwi18/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penasehat hukum korban sekaligus terlapor menunjukan surat permohonan pengehntian perkara. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual (TPKS) yang menyeret dosen non aktif di salah satu universitas swasta di Palembang berinisial HM kini memasuki babak baru.

Korban LSF yang merupakan mahasiswi meminta penyidik untuk menghentikan penyelidikan laporan polisi terhadapnya yang dibuat oleh HM di Polda Sumsel, beberapa waktu yang lalu.

Baca juga :   Karhutla Disorot Istana, Menhut Raja Juli Beri Ultimatum Perusahaan di Sumsel

Permintaan ini disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti selaku penasehat hukum korban dengan melayangkan surat permohonan penghentian perkara ke Polda Sumsel.

“Kami meminta kepada penyidik yang menangani perkara LP/B/1812/XII/2025/SPKT/Polda Sumsel yang dibuat oleh Hasanul Mulkan untuk dihentikan atau SP3,” kata Indah Permata Sari dari LBH Bima Sakti.

Permintaan ini bukan tanpa dasar, kata Indah, pelapor Hasanul Mulkan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan TPKS.

Baca juga :   Rekontruksi Kasus Begal di Tanjung Senai Ogan Ilir, Korban Mahasiswi Sempat Melawan Hingga Akhirnya Tewas

“Pelapor telah ditetapkan sebagai tersangka di perkara lain, namun dalam peristiwa sama, rangkaian pokok permasalahan yang sama. Tersangka kekerasan seksual terhadap anak, korbannya adalah terlapor dari laporan dia,” jelas Indah.

‎Indah berharap penyidik melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh terhadap laporan yang dibuat oleh Hasanul Mulkan.

‎”kami juga minta agar proses penanganan kedua perkara dilakukan secara objektif, profesional, transparan dan berkeadilan, sehingga tidak terjadi kriminalisasi maupun penggunaan proses hukum sebagai sarana untuk menekan pihak yang telah menjadi korban,” tutupnya.

Baca juga :   Tangkap Tahanan Kabur, Empat Personel Polres Pagaralam Diberi Penghargaan

Sebelumnya, HM dilaporkan oleh LSF ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan TPKS terhadap mahasiswinya. Kemudian, Dosen HM melaporkan balik ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik

Setelah dilakukan penyelidikan, HM kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan TPKS terhadap korbannya LSF. (DNP)

Pencemaran nama baik Polda Sumsel Polrestabes Palembang Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPKS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Pria Diduga Asal Palembang Terlantar di Serang, Ingin Pulang Bertemu Keluarga
Next Article Erin Wartia Ungkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany di Tahun 2017, Sebut Sosok Sinden
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,751 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?