RELUNG.ID-Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menunjukkan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi dengan memasang spanduk di rumah jabatannya di Jalan Andi Mappaodang, Makassar.
Spanduk berwarna kuning tersebut berisi pesan tegas“Mohon Maaf Tidak Menerima Parcel/Bingkisan Lebaran dalam Bentuk Apapun. Silakan Disalurkan ke Lembaga Sosial Terdekat.”Spanduk itu juga dibubuhi tanda tangan langsung dari Yudhiawan.
Sebagai mantan Koordinator Wilayah (Korwil) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan sangat memahami potensi gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
“Itu kan memang tidak boleh menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kita harus tunduk pada undang-undang yang mengatur gratifikasi,” kata Yudhiawan usai menghadiri buka puasa bersama Forkopimda di rumah jabatan Kapolda Sulsel, Kamis (13/3/2025) petang.
Menurut Yudhiawan, pemberian parcel Lebaran sangat erat kaitannya dengan jabatan yang diemban penerima. Ia menilai seseorang tidak akan memberikan parcel jika tidak memiliki kepentingan tertentu.
“Kalau misalnya dikasih parcel, kira-kira ada kaitannya tidak? Kalau tidak ada kepentingan, ngapain dikasih? Dia (pemberi) pasti berpikir, ini Kapolda nih, biar saya dikenal, biar usaha saya lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika dirinya tidak menjabat sebagai Kapolda, maka parcel tersebut tidak akan diberikan. Oleh karena itu, baginya menolak gratifikasi harus menjadi kebiasaan bagi setiap pejabat negara.
“Sebenarnya sudah lama saya menolak parcel, sejak saya di KPK ini sudah menjadi kebiasaan. Ini tidak boleh dibiasakan lagi. Kalau swasta mungkin tidak masalah, tapi penyelenggara negara tidak boleh. Ada aturan yang mengatur tentang gratifikasi, bahkan jika nilainya di bawah Rp1 juta atau Rp10 juta sekalipun, tetap harus dibuktikan,” jelasnya.
Komitmen Yudhiawan dalam menolak gratifikasi juga akan ia tunjukkan saat melangsungkan serah terima jabatan (Sertijab). Rencananya, pada Jumat (14/3/2025), ia akan melakukan Sertijab dengan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta.
Setelah itu, ia menegaskan tidak akan menggelar acara pisah sambut atau kenal pamit.
“Sertijab dilakukan di Jakarta, tidak ada acara pisah sambut dan sejenisnya. Setelah Sertijab, saya langsung kembali ke Jakarta untuk menjalankan tugas baru,” tuturnya.
Diketahui, setelah mengakhiri tugasnya sebagai Kapolda Sulsel, Yudhiawan akan melanjutkan pengabdiannya di Kementerian Kesehatan menjelang masa pensiunnya.[YKP]

